Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bullying; Tindakan Tercela

Tuesday, February 18, 2020 | Tuesday, February 18, 2020 WIB Last Updated 2020-02-18T08:35:37Z
Oleh : Fardila Indrianti, S.Pd
(The Voice Of Muslimah Papua Barat)

Kasus perundungan atau bullying menjadi hal yang semakin memprihatinkan akhir-akhir ini, beberapa kasus perundungan bahkan menjadi viral hingga berujung maut. Seperti kasus yang terjadi pada seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Malang, Jawa Timur, berinisial MS yang harus menjalani operasi amputasi jari tengah setelah diduga menjadi korban perundungan tujuh temannya. Ujung jari MS disebut sudah tak lagi berfungsi. Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video yang merekam kondisi MS dengan penuh luka memar beredar luas. Saat itu, MS tampak tengah berada di rumah sakit. (Republika.co.id/04/02/2020).

Perundungan juga terjadi pada salah seorang siswi di SMP Muhammadiyah, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kasus ini terungkap setelah video berdurasi 30 detik yang berisi aksi persekusi tiga siswa SMP viral di media sosial. Korban persekusi diketahui bernama Cahya Anugraheni yang kini duduk di kelas 8 di SMP Muhammadiyah tersebut. Kepala Sekolah SMP Muhamadiyah Butuh Purworejo mengakui memang ada siswanya bernama Cahya yang kerap mendapat perundungan. Tak hanya diejek, namun kerap dimintai uang oleh teman laki-lakinya. (Liputan6.com/13/02/2020)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan. (Republika.co.id/10/02/2020).

Yang lebih miris, perundungan kerap berakhir pada kematian. Hal inilah yang terjadi di samarinda pada pertenghan Agustus 2018 lalu, masyarakat dihebohkan dengan ditemukannya seorang wanita yang tewas gantung diri di lantai 2 rumahnya. Menurut ketua RT setempat, wanita yang bernama Rusminasari (36) dan berprofesi sebagai PNS itu sudah setahun ini mengalami depresi. Ketua RT tersebut mengatakan sering terjadi pertengkaran di rumah. Selain permasalahan di rumah, ia sering menerima perlakuan tidak menyenangkan lantaran sering dijahili alias di-bully oleh rekan sekantornya di tempatnya bekerja. Menurut cerita adiknya, saat bekerja, Rusmina sering dikerjai teman dikantornya, kadang ban motornya dikempesi. (PROKAL.CO/24/08/2018).

Bully, istilah ini kian populer seiring dengan berkembangnya teknologi. Kini bully tidak lagi hanya di dunia nyata, tapi juga kian marak di dunia maya. Sebagaimana arti bullying dalam Wikipedia yaitu adalah penindasan, menggunakan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk mengintimidasi orang lain.

Bullying merupakan tindakan buruk yang dilakukan secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti, seperti menakuti melalui ancaman dan menimbulkan terror. Termasuk juga tindakan yang direncanakan maupun spontan, bersifat nyata atau hampir tidak terlihat, di hadapan seseorang atau di belakang seseorang.

Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan, dan diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu. Bisa atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. 

Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan siber. Budaya penindasan dapat berkembang di mana saja selagi terjadi interaksi antarmanusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan. Jadi jelas, setiap perilaku yang di dalamnya terdapat konteks penganiayaan, baik secara fisik maupun psikis, bisa dikategorikan ke dalam istilah bullying.

Perundungan atau bullying adalah bentuk nyata problem akut yang terjadi pada generasi sekuler. Peningkatan prestasi yang selama ini dieluh-eluhkan sebagai suatu cara mendidik dan membangun pribadi remaja justru tidak menjadi jaminan. Faktanya sistem sekuler tak mampu mengatasi masalah pribadi dan interaksi yang terjadi antara remaja dengan lingkungannya.

Sistem yang berlandaskan Sekuler bukanlah solusi yang tepat untuk mengentaskan kasus-kasus kekerasan, perundungan, serta pelecehan yang terjadi antar sesama remaja. Karena berusaha menolak pun, fakta serta bukti nyata sangat jelas terlihat. Islam kunci dari semua permasalahan, yang mampu menjadi landasan paling kokoh untuk kembali mendorong remaja untuk mempelajari akhlak yang baik dan beriman.

Perundungan dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, perundungan merupakan hal yang tidak dibenarkan, sebagai agama yang sempurna Islam pun telah mengatur persoalan ini. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang artinya,
“Abu Musa radhiyallahu’anhuma berkata, “Mereka (para sahabat) bertanya, Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya." (HR. Bukhari)

Seorang muslim sejati hendaknya mampu menjaga diri dari keburukan lisan dan tangan sehingga tidak menyakiti saudara muslim maupun non muslim. Sebagaimana firman Allah dlam surah Al-Ahzab yang artinya, 
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (TQS. Al-Ahzab: 70-71).

Dalam agama Islam, bullying sangat dilarang karena sangat merugikan orang lain. Dalam Alquran surat Al-Hujurat ayat 11 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula suka sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang zalim”.

Rasulullah Saw juga telah mengingatkan bahaya dari perundungan ini, sebagaiman sabda Beliau yang artinya,
“Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, Maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang ada pada dirinya.Biarkanlah dia, akibat buruknya akan menimpa dirinya dan pahalanya untuk dirimu. Dan jangan sekali-kali mencela seorang pun.” (HR. Abu Daud at Thayalisi, Ash Shahihah 770)

Allah SWT dan Rasul-Nya telah menegaskan bahwa melakukan perundungan atau bullying adalah hal yang tercela. Sistem sekuler saat ini tidak mampu menjadikan generasi muda terutama generasi Islam memiliki akhlak mulia, justru yang ada kebobrokan kian bertambah. 

Kembali kepada sistem Islam dalam segala sendi kehidupan adalah pilihan paling tepat di tengah derasnya arus sekulerisme yang kian menjerumuskan manusia ke dalam kehancuran. Oleh karenanya, memperjuangkan kembalinya syariat Islam ke tengah-tengah umat adalah kunci terselamatkannya generasi kita dari berbagai kasus perundungan.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update