Oleh : Yeni Mulyani
Ibu Rumah Tangga
Majelis Ulama Indonesia akan menggelar Kongres Umat Islam ketujuh yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada 26 – 29 Februari 2020 mendatang. Mengusung tema “Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia untuk mewujudkan NKRI Maju, Adil, dan Beradab“ rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.Wasekjen MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, kongres ini merupakan forum tertinggi bagi umat Islam Indonesia. Forum ini dilakukan untuk membahas isu-isu terkait dengan kehidupan umat Islam di Indonesia.KUII akan membahas beragam persoalan yang dihadapi umat Islam Indonesia, meliputi politik, keagamaan, media, ekonomi, dan pendidikan,” kata Ketua Panitia KUII Zaitun Rasmin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Melihat ragamnya persoalan yang menimpa umat Islam di Indonesia, setidaknya ada tiga hal yang bisa dianalisa dari tema serta pokok pembahasan KUII Ke-7 di atas :
Pertama, urgensi KUII sebagai forum tokoh umat Islam yang akan mengarahkan orientasi umat. Kaum Muslimin di Indonesia saat ini sedang mengalami masa krisis. Krisis kepemimpinan, krisis sosial, krisis ekonomi, krisis spiritual dan lain sebagainya. Sehingga adanya KUII Ke-7 diharapkan mampu membawa rakyat beserta negeri ini menuju arah perubahan yang lebih baik serta revolusioner.
Kedua, polemik dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, keagamaan, hukum, dan media. Enam bidang pembahasan ini memang dinilai cukup pelik untuk disolusikan. Dalam bidang pendidikan misalnya, dengan diangkatnya pembahasan pendidikan diharapkan pendidikan Indonesia menjadi pendidikan religius yang akan menghasilkan manusia yang insan kamil. Namun, hal ini jelas bertentangan dengan kebijakan Mendikbud yang baru yakni Merdeka Belajar. Kebijakan Nadiem, justru lebih kental ke arah liberalisasi pendidikan dibanding pendidikan religius.
Dalam bidang ekonomi, kesenjangan ekonomi yang terjadi sejatinya karena negara ini merupakan pecandu utang ribawi. Akibatnya aturan di dalam negeri didikte oleh pihak luar agar sesuai dengan kepentingan mereka. Padahal jika ingin mendongkrak perekonomian negeri bukan fokus kepada sektor mikro seperti UMKM melainkan perekonomian yang berorientasi pada pertahanan yakni optimalisasi pada industri berat seperti industri besi, baja, batu bara, perkapalan, pesawat, penambangan, manufaktur, dan lain-lain.
Dalam bidang politik, adanya politik turunan, dinasti politik, hingga berujung kepada korupsi, kolusi, dan nepotisme. Inilah buah dari penghambaan kepada materi. Efek dari kesalahan paradigma yang digunakan yaitu paradigma kapitalisme sehingga harta hanya beredar di kalangan orang-orang kaya. Lihat saja jajaran penguasa yang menjabat di negeri hari ini. Semua mayoritas berasal dari kalangan pengusaha. Maka wajar jika kebijakan-kebijakan yang diluncurkan hanya menguntungkan pihak kapitalis bukan rakyat.
Ketiga, pembahasan Khilafah. KUII sebagai forum tertinggi umat Islam di Indonesia seharusnya justru mengangkat tema dan poin pembahasan Khilafah. Sebab, sejatinya penyebab ketimpangan politik, ekonomi, dan yang lainnya adalah dampak dari ketiadaan institusi penerap hukum Islam yakni Khilafah.
Khilafah merupakan sistem pemerintahan warisan Rasulullah saw yang sudah tergaransi dan terbukti membawa kejayaan umat muslim bahkan menjadi rahmat bagi semesta alam. Para ulama imam madzhab pun telah bersepakat tentang kewajiban menegakkan Khilafah. Pendapat tentang tentang kewajiban ini telah disebutkan oleh para ulama besar semisal Imam Ahmad, al Bukhari dan Muslim, at Tirmidzi, ath Thabrani dan Ashhab as Sunan lainnya yaitu Imam al Zujaj, Abu Ya’la al Firai, al Baghawi,Zamakhsyari, Ibnu Katsir, Imam al Baidhawi, Imam an Nawawi, ath Thabari, al Qurthubi, Ibnu Khaldun, Imam al Qalqasyandiy, dan lain-lain.
Dengan demikian, tidak boleh mengkriminalisasi ajaran Khilafah. Sebab, Khilafah ialah solusi fundamental atas polemik yang menimpa umat di negeri ini. Sehingga forum sejenis KUII seharusnya malah meluruskan kesalahan pemahaman serta melawan arus opini yang menyesatkan mengenai konsep Khilafah. Sudah menjadi kewajiban tokoh umat Islam untuk mendakwahkan Islam ke arah kesempurnaan, yakni penerapan Islam secara kaffah di bawah bingkai Daulah Khilafah.
Inilah PR besar yang harus diperjuangkan oleh umat beserta kalangan tokoh umat Islam. Melanjutkan perjuangan Rasulullah saw dalam menerapkan hukum-hukum Allah di muka bumi. Agar cahaya Islam kembali terang menyinari bumi yang kini gelap gulita akibat ditutupi awan.
Wallahu’alam Bi Shawwab
No comments:
Post a Comment