Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Subsidi Kapitalisme Vs Islam

Thursday, January 23, 2020 | Thursday, January 23, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T10:07:47Z
By : Dian
(Aktivis Muslimah)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  berencana Pemerintah memberlakukan kebijakan pencabutan subsidi, untuk mencabut subsidi gas LPG 3 kg pada bulan Juli 2020 nanti.

Mengapa pencabutan subsidi menjadi kebijakan pemerintah untuk mengurangi beban anggarannya, padahal dampak dari semua itu adalah rakyat semakin sengsara. Harga gas LPG 3 kg semula berkisar harga Rp 21 Rabu, kenaikannya hingga mencapai Rp 35 ribu per tabung. Nantinya gas LPG 3 kg akan di jual dengan harga normal di tokoh maupun di pasar.
(https://tirto.id/nasib-umkm-bila-subsidi-gas-melon-dicabut-dan-pembeliannya-dibatasi-etri)

Pemerintah juga berencana membatasi pembelian gas LPG 3 kg perbulan  dari hitung-hitungan kebutuhan rakyat miskin. Bagaimana dengan  masyarakat miskin dan pedagang kecil kembali di buat ketar-ketir. Subsidi di berikan terbatas hanya bagi mereka yang berhak menerima dan terdaftar.

Beban yang di rasakan mereka lebih parah, mungkin bisa di derita juga oleh pemilik warung nasi atau warung tegal membandingkan yang  di butuhkan dalam usahanya menggunakan 3 tabung 2 hari.

Subsidi dalam sistem kapitalisme, merupakan salah satu instrumen pengendalian tidak langsung. Pengendalian ekonomi oleh pemerintah langsung dan tidak langsung. Pengendalian langsung adalah kebijakan yang bekerja dengan mengabaikan mekanisme pasar, contohnya perdagangan dan penetapan harga tertinggi suatu barang.

Adapun pengendalian tidak langsung adalah kebijakan yang bekerja melalui mekanisme pasar, contohnya penetapan tarif serta segala macam pajak dan subsidi.

Subsidi terkait dengan persoalan peran negara dalam ekonomi, terutama dalam pelayanan publik. Karenanya, sikap dalam sistem ini terhadap subsidi berbeda-beda, tergantung pada konsep peran negara menurut aliran Kapitalisme yang dianut.

Dari sinilah terjawab sudah mengapa pencabutan subsidi sangat dianjurkan, sebab subsidi dianggap sebagai bentuk intervensi pemerintah. Ringkasnya menurut neoliberalisme pelayanan publik harus mengikuti mekanisme pasar, yaitu negara harus menggunakan prinsip untung rugi dalam penyelenggaraan bisnis publik. Pelayanan publik murni seperti dalam bentuk  subsidi dianggap pemberosan.

Dan semenjak Indonesia menjadi negara juga menerapkan sistem Kapitalisme neo-liberalisme yang anti subsidi, alasan mendasar yang dapat menjelaskan mengapa pemerintah kita sering mencabut subsidi berbagai barang kebutuhan masyarakat. Dan alasan inilah yang akhirnya melahirkan alasan lainnya, misalnya alasan bahwa subsidi membebani  negara, dengan subsidi membuat rakyat tidak mandiri, subsidi mematikan persaingan ekonomi dan sebagainya.

Sedangkan Subsidi dalam Islam memandang subsidi dari perspektif syariah, yaitu kapan subsidi wajib dilakukan oleh negara. Jika subsidi diartikan sebagai bantuan keuangan yang dibayar oleh negara maka Islam mengakui adanya subsidi dalam pengertian ini.

Subsidi dianggap boleh dilakukan negara, karena termasuk pemberian harta milik negara kepada individu rakyat yang menjadi Khalifah.

Negara boleh memberikan subsidi kepada individu rakyat yang bertindak sebagai produsen, seperti pupuk dan benih bagi petani, atau subsidi bahan baku kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe, dan boleh juga seperti subsidi sembako murah, atau minyak goreng, dan sebagainya.

Subsidi untuk sektor energi (seperti BBM dan Listrik) negara juga berikan kepada rakyat. Namun perlu di catat,  bahwa BBM dan Listrik dalam Islam termasuk barang milik umum. Khalifah dapat memberikannya secara gratis, disinilah subsidi dapat juga diberikan agar BBM dan listrik yang didistribusikan itu, harganya semakin murah dan bahkan gratis jika memungkinkan

Hal ini karena Islam telah mewajibkan beredarnya harta di antara seluruh individu dan mencegah beredarnya harta pada golongan tertentu.

Sebagaimana Firman Allah SWT :

"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian". (QS. Al-Hasyr :7)

Nabi Saw telah  membagikan fai'  Bani Nadhir  (harta milik negara) hanya kepada kaum Muhajirin, tidak kepada kaum Anshar, Karenanya,di tengah naiknya harga minyak mentah dunia sekarang, subsidi BBM tidak sekadar boleh, tetapi sudah wajib hukumnya, agar masyarakat antara kaya dan miskin tidak semakin lebar.

Wallahu a'lam bish-shaw

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update