Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Liberalisasi Pariwisata Dalam Sistem Kapitalis

Thursday, January 23, 2020 | Thursday, January 23, 2020 WIB Last Updated 2020-01-22T23:08:12Z
Oleh: Sadiah
(Guru SMK Swasta di Kabupaten Bandung)

Indonesia dengan berbagai pesona dan keindahan alam di dalamnya merupakan anugerah dari Allah SWT yang patut untuk disyukuri. Gunung yang menjulang tinggi, lautan yang terhampar luas dengan berbagai flora dan fauna di dalamnya serta dihiasi hamparan pasir di sepanjang pantainya. Wajar jika keindahan tersebut mampu menarik para wisatawan, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara untuk berkunjung menikmati keindahan alam negeri ini.

Hal ini pun tak ayal membuat pemerintah setempat melirik tempat-tempat tersebut untuk dijadikan destinasi wisata. Berbagai kesenian dan ritual kebudayaan daerah setempat pun menjadi hal yang ditonjolkan untuk menarik wisatawan. Seperti apa yang dilakukan oleh Pemkab. Sumedang akhir tahun 2019 yang menggelar Tari Umbul Kolosal di Waduk Jatigede Kabupaten Sumedang dengan jumlah peserta 5.555 orang. Namun nahas, karena tak kuat menahan teriknya matahari, puluhan penari pada even tersebut jatuh pingsan dan beberapa di antaranya mengalami kesurupan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, jumlah penari umbul-umbul yang jatuh pingsan tersebut diperkirakan mencapai 78 orang. (Kabar Priangan, 31/12/2019).

Pengembangan pariwisata dengan menghidupkan budaya lokal yang mengandung ajaran animisme dan dinamisme (kesyirikan) rupanya masih kental dan tumbuh subur di negeri ini bahkan itu dijadikan alasan karena memiliki "daya jual" sebagai sumber pendapatan negara maupun daerah.

Ritual kesyirikan lainnya yang dijadikan sebagai destinasi wisata seperti tradisi adat Buang Nahas di Kampung Talisayan. Dilansir prokal.co bahwa tradisi adat Buang Nahas di Kampung Talisayan, kecamatan Talisayan, kembali digelar masyarakat di kawasan Pantai Talisay, Rabu (23/10) lalu. Tradisi adat yang selalu digelar di akhir bulan Safar tahun Hijriyah tersebut, bertujuan untuk membuang segala keburukan dan berdoa bersama untuk mendapat keselamatan, kemakmuran, dan dijauhkan dari segala bencana. Namun, ternyata menurut panitia, Camat Talisayan tidak merestui dan tidak bersedia menghadiri acara adat masyarakat pesisir Berau tersebut karena Tradisi Buang Nahas dianggap tak sesuai dengan aqidah dalam Islam.

Akivitas kesyirikan yang dicampuradukan dengan nuansa Islami seolah menutupi kebatilan dan kemaksiatan. Sehingga bagi masyarakat awam, mengganggapnya tidak bertentangan dengan syariah. Padahal hal tersebut justru melemahkan aqidah yang merupakan kunci kekuatan umat.

Di sisi lain, sektor pariwisara di Indonesia dianggap sangat potensial untuk kunci dan solusi dalam menghadapi dampak ekonomi akibat perang dagang yang memanas antara Amerika Serikat dan Cina.
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan, Amalia Adininggar Widya mengatakan di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, sektor pariwisata dapat menjadi kunci pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Amalia menjelaskan kalau salah satu "jalan pintas" yang bisa digunakan untuk menyelamatkan devisa negara adalah lewat sektor pariwisata. (monitorday.com)

Sekilas, pengarusutamaan pariwisata mampu jadi solusi bagi problematika ekonomi yang sedang membelit negeri ini. Namun perlu diingat, sesungguhnya pengarusutamaan pariwisata bukan sekedar upaya mengakhiri kemiskinan. Gagasan ini berasal dari lembaga-lembaga internasional di bawah hegemoni negara-negara kapitalis.

Strategi Penjajahan Sektor Pariwisata
Penjajahan adalah metode baku penyebaran ideologi kapitalis. Adapun cara yang digunakan dalam penjajahan bisa menggunakan bantuan ekonomi melalui utang luar negeri, para ahli, dan konsep "rencana pembangunan". Bila ditelisik lebih dalam, secara ringkas strategi penjajahan di sektor pariwisata mengikuti pola sebagai berikut:

1. Pendahuluan klaim pariwisata sebagai kunci pertumbuhan ekonomi. Dipaparkan berbagai data penunjang seperti pariwisata penyumbang 10% GDB baik langsung maupun tidak langsung (data WTTC), pendorong ekonomi paling cepat, mudah, dan berkelanjutan.
2. Membuat regulasi pengembangan sustainable touris sebagai acuan pembangunan pariwisata.
3. Jerat hutang lembaga dunia melalui investasi infrastruktur pariwisata.
4. Kapitalisasi ekonomi melalui penyediaan arus modal dan investasi pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), termasuk KEK pariwisata.

Berdasarkan hal ini, jelas bahwa pengarusutamaan pariwisata tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi negeri ini. Sebaliknya, semakin mengokohkan penjajahan -fokus pembangunan pada aspek non strategis. Bahkan menyesatkan opini publik dengan menganggap pembangunan pariwisata bisa menghadapi kesulitan ekonomi akibat perang dagang Cina-Amerika Serikat. Selain itu, sesuai dikte penjajah agar mereka leluasa mengeruh kekayaan strategis negeri ini.

Pariwisata Dalam Pandangan Islam
Menurut pandangan Islam, wisata merupakan perkara yang mubah. Adapun obyek yang dijadikan tempat wisata ini, bisa berupa potensi keindahan alam, yang nota bene bersifat natural dan anugerah dari Allah SWT, seperti keindahan pantai, alam pegunungan, air terjun dan sebagainya. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari peradaban Islam.

Ketika melihat dan menikmati keindahan alam, misalnya, yang harus ditanamkan adalah kesadaran akan Kemahabesaran Allah, Dzat yang menciptakannya. Sedangkan ketika melihat peninggalan bersejarah dari peradaban Islam, yang harus ditanamkan adalah kehebatan Islam dan umatnya yang mampu menghasilkan produk madaniah yang luar biasa. Obyek-obyek ini bisa digunakan untuk mempertebal keyakinan wisatawan yang melihat dan mengunjunginya akan keagungan Islam.

Dengan begitu, maka bagi wisatawan Muslim, obyek-obyek wisata ini justru bisa digunakan untuk mengokohkan keyakinan mereka kepada Allah, Islam dan peradabannya. Sementara bagi wisatawan non-Muslim, obyek-obyek ini bisa digunakan sebagai sarana untuk menanamkan keyakinan mereka pada Kemahabesaran Allah. Di sisi lain, juga bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan kepada mereka akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat Islam dan peradabannya.

Sementara obyek wisata, yang merupakan peninggalan bersejarah dari peradaban lain, maka Khilafah bisa menempuh dua kebijakan:
Pertama, jika obyek-obyek tersebut merupakan tempat peribadatan kaum kafir, maka harus dilihat: Jika masih digunakan sebagai tempat peribadatan, maka obyek-obyek tersebut akan dibiarkan. Tetapi, tidak boleh dipugar atau direnovasi, jika mengalami kerusakan. Namun, jika sudah tidak digunakan sebagai tempat peribadatan, maka obyek-obyek tersebut akan ditutup, dan bahkan bisa dihancurkan.

Kedua, jika obyek-obyek tersebut bukan merupakan tempat peribadatan, maka tidak ada alasan untuk dipertahankan. Karena itu, obyek-obyek seperti ini akan ditutup, dihancurkan atau diubah. Ini seperti dunia fantasi yang di dalamnya terdapat berbagai patung makhluk hidup, seperti manusia atau binatang. Tempat seperti ini bisa ditutup, patung makhluk hidupnya harus dihancurkan, atau diubah agar tidak bertentangan dengan peradaban Islam.

Bukan Sumber Devisa
Meski sektor pariwisata, dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana yang telah disebutkan di atas tetap dipertahankan, tetapi tetap harus dicatat, bahwa bidang ini meski bisa menjadi salah satu sumber devisa, tetapi ini tidak akan dijadikan sebagai sumber perekonomian Negara Khilafah. Selain karena tujuan utama dipertahankannya bidang ini adalah sebagai sarana dakwah dan propaganda, Negara Khilafah juga mempunyai sumber perekonomian yang bersifat tetap, yaitu pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Keempat sumber inilah yang menjadi tulang punggung bagi Negara Khilafah dalam membiayai perekonomianya. Selain keempat sumber tetap ini, Negara Khilafah juga mempunyai sumber lain, baik melalui pintu zakat, jizyah, kharaj, fai’, ghanimah hingga dharibah. Semuanya ini mempunyai kontribusi yang tidak kecil dalam membiayai perekonomian Negara Khilafah.

Berbeda dengan negara Kapitalis yang  menjadikan pariwisata sebagai sumber perekonomiannya, maka apapun akan dilakukan demi kepentingan ekonomi dan bisnis. Meski untuk itu, harus mentolelir berbagai praktik kemaksiatan.

Dengan demikian, Negara Khilafah sebagai negara pengemban ideologi dan negara dakwah, akan tetap bisa menjaga kemurniaan ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama, justru Negara Khilafah bisa mengemban ideologi dan dakwah, baik kepada mereka yang memasuki wilayahnya maupun rakyat negara kafir di luar wilayahnya.
Wallahu 'alam bi ash-showab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update