Oleh: Sadiah
(Guru SMK Swasta di
Kabupaten Bandung)
Indonesia
dengan berbagai pesona dan keindahan alam di dalamnya merupakan anugerah dari
Allah SWT yang patut untuk disyukuri. Gunung yang menjulang tinggi, lautan yang
terhampar luas dengan berbagai flora dan fauna di dalamnya serta dihiasi
hamparan pasir di sepanjang pantainya. Wajar jika keindahan tersebut mampu
menarik para wisatawan, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara
untuk berkunjung menikmati keindahan alam negeri ini.
Hal
ini pun tak ayal membuat pemerintah setempat melirik tempat-tempat tersebut
untuk dijadikan destinasi wisata. Berbagai kesenian dan ritual kebudayaan
daerah setempat pun menjadi hal yang ditonjolkan untuk menarik wisatawan.
Seperti apa yang dilakukan oleh Pemkab. Sumedang akhir tahun 2019 yang menggelar
Tari Umbul Kolosal di Waduk Jatigede Kabupaten Sumedang dengan jumlah peserta
5.555 orang. Namun nahas, karena tak kuat menahan teriknya matahari, puluhan
penari pada even tersebut jatuh pingsan dan beberapa di antaranya mengalami
kesurupan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, jumlah penari
umbul-umbul yang jatuh pingsan tersebut diperkirakan mencapai 78 orang. (Kabar
Priangan, 31/12/2019).
Pengembangan
pariwisata dengan menghidupkan budaya lokal yang mengandung ajaran animisme dan
dinamisme (kesyirikan) rupanya masih kental dan tumbuh subur di negeri ini
bahkan itu dijadikan alasan karena memiliki "daya jual" sebagai
sumber pendapatan negara maupun daerah.
Ritual
kesyirikan lainnya yang dijadikan sebagai destinasi wisata seperti tradisi adat
Buang Nahas di Kampung Talisayan. Dilansir prokal.co bahwa tradisi adat Buang
Nahas di Kampung Talisayan, kecamatan Talisayan, kembali digelar masyarakat di
kawasan Pantai Talisay, Rabu (23/10) lalu. Tradisi adat yang selalu digelar di
akhir bulan Safar tahun Hijriyah tersebut, bertujuan untuk membuang segala
keburukan dan berdoa bersama untuk mendapat keselamatan, kemakmuran, dan
dijauhkan dari segala bencana. Namun, ternyata menurut panitia, Camat Talisayan
tidak merestui dan tidak bersedia menghadiri acara adat masyarakat pesisir
Berau tersebut karena Tradisi Buang Nahas dianggap tak sesuai dengan aqidah
dalam Islam.
Akivitas
kesyirikan yang dicampuradukan dengan nuansa Islami seolah menutupi kebatilan
dan kemaksiatan. Sehingga bagi masyarakat awam, mengganggapnya tidak
bertentangan dengan syariah. Padahal hal tersebut justru melemahkan aqidah yang
merupakan kunci kekuatan umat.
Di
sisi lain, sektor pariwisara di Indonesia dianggap sangat potensial untuk kunci
dan solusi dalam menghadapi dampak ekonomi akibat perang dagang yang memanas antara
Amerika Serikat dan Cina.
Staf
Ahli Menteri PPN Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan, Amalia Adininggar Widya
mengatakan di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, sektor
pariwisata dapat menjadi kunci pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Amalia
menjelaskan kalau salah satu "jalan pintas" yang bisa digunakan untuk
menyelamatkan devisa negara adalah lewat sektor pariwisata. (monitorday.com)
Sekilas,
pengarusutamaan pariwisata mampu jadi solusi bagi problematika ekonomi yang
sedang membelit negeri ini. Namun perlu diingat, sesungguhnya pengarusutamaan pariwisata
bukan sekedar upaya mengakhiri kemiskinan. Gagasan ini berasal dari lembaga-lembaga
internasional di bawah hegemoni negara-negara kapitalis.
Strategi
Penjajahan Sektor Pariwisata
Penjajahan
adalah metode baku penyebaran ideologi kapitalis. Adapun cara yang digunakan
dalam penjajahan bisa menggunakan bantuan ekonomi melalui utang luar negeri,
para ahli, dan konsep "rencana pembangunan". Bila ditelisik lebih
dalam, secara ringkas strategi penjajahan di sektor pariwisata mengikuti pola
sebagai berikut:
1. Pendahuluan
klaim pariwisata sebagai kunci pertumbuhan ekonomi. Dipaparkan berbagai data
penunjang seperti pariwisata penyumbang 10% GDB baik langsung maupun tidak
langsung (data WTTC), pendorong ekonomi paling cepat, mudah, dan berkelanjutan.
2.
Membuat regulasi pengembangan sustainable touris sebagai acuan pembangunan
pariwisata.
3.
Jerat hutang lembaga dunia melalui investasi infrastruktur pariwisata.
4.
Kapitalisasi ekonomi melalui penyediaan arus modal dan investasi pada Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK), termasuk KEK pariwisata.
Berdasarkan
hal ini, jelas bahwa pengarusutamaan pariwisata tidak mampu memperbaiki kondisi
ekonomi negeri ini. Sebaliknya, semakin mengokohkan penjajahan -fokus
pembangunan pada aspek non strategis. Bahkan menyesatkan opini publik dengan
menganggap pembangunan pariwisata bisa menghadapi kesulitan ekonomi akibat perang
dagang Cina-Amerika Serikat. Selain itu, sesuai dikte penjajah agar mereka
leluasa mengeruh kekayaan strategis negeri ini.
Pariwisata
Dalam Pandangan Islam
Menurut
pandangan Islam, wisata merupakan perkara yang mubah. Adapun obyek yang dijadikan
tempat wisata ini, bisa berupa potensi keindahan alam, yang nota bene bersifat
natural dan anugerah dari Allah SWT, seperti keindahan pantai, alam pegunungan,
air terjun dan sebagainya. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari
peradaban Islam.
Ketika
melihat dan menikmati keindahan alam, misalnya, yang harus ditanamkan adalah
kesadaran akan Kemahabesaran Allah, Dzat yang menciptakannya. Sedangkan ketika
melihat peninggalan bersejarah dari peradaban Islam, yang harus ditanamkan
adalah kehebatan Islam dan umatnya yang mampu menghasilkan produk madaniah yang
luar biasa. Obyek-obyek ini bisa digunakan untuk mempertebal keyakinan
wisatawan yang melihat dan mengunjunginya akan keagungan Islam.
Dengan
begitu, maka bagi wisatawan Muslim, obyek-obyek wisata ini justru bisa
digunakan untuk mengokohkan keyakinan mereka kepada Allah, Islam dan
peradabannya. Sementara bagi wisatawan non-Muslim, obyek-obyek ini bisa
digunakan sebagai sarana untuk menanamkan keyakinan mereka pada Kemahabesaran
Allah. Di sisi lain, juga bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan
kepada mereka akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat Islam dan peradabannya.
Sementara
obyek wisata, yang merupakan peninggalan bersejarah dari peradaban lain, maka
Khilafah bisa menempuh dua kebijakan:
Pertama,
jika obyek-obyek tersebut merupakan tempat peribadatan kaum kafir, maka harus
dilihat: Jika masih digunakan sebagai tempat peribadatan, maka obyek-obyek
tersebut akan dibiarkan. Tetapi, tidak boleh dipugar atau direnovasi, jika
mengalami kerusakan. Namun, jika sudah tidak digunakan sebagai tempat
peribadatan, maka obyek-obyek tersebut akan ditutup, dan bahkan bisa
dihancurkan.
Kedua,
jika obyek-obyek tersebut bukan merupakan tempat peribadatan, maka tidak ada
alasan untuk dipertahankan. Karena itu, obyek-obyek seperti ini akan ditutup,
dihancurkan atau diubah. Ini seperti dunia fantasi yang di dalamnya terdapat
berbagai patung makhluk hidup, seperti manusia atau binatang. Tempat seperti
ini bisa ditutup, patung makhluk hidupnya harus dihancurkan, atau diubah agar
tidak bertentangan dengan peradaban Islam.
Bukan
Sumber Devisa
Meski
sektor pariwisata, dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana yang telah
disebutkan di atas tetap dipertahankan, tetapi tetap harus dicatat, bahwa
bidang ini meski bisa menjadi salah satu sumber devisa, tetapi ini tidak akan
dijadikan sebagai sumber perekonomian Negara Khilafah. Selain karena tujuan
utama dipertahankannya bidang ini adalah sebagai sarana dakwah dan propaganda,
Negara Khilafah juga mempunyai sumber perekonomian yang bersifat tetap, yaitu
pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Keempat sumber inilah yang menjadi
tulang punggung bagi Negara Khilafah dalam membiayai perekonomianya. Selain
keempat sumber tetap ini, Negara Khilafah juga mempunyai sumber lain, baik
melalui pintu zakat, jizyah, kharaj, fai’, ghanimah hingga dharibah. Semuanya
ini mempunyai kontribusi yang tidak kecil dalam membiayai perekonomian Negara
Khilafah.
Berbeda
dengan negara Kapitalis yang menjadikan
pariwisata sebagai sumber perekonomiannya, maka apapun akan dilakukan demi
kepentingan ekonomi dan bisnis. Meski untuk itu, harus mentolelir berbagai
praktik kemaksiatan.
Dengan
demikian, Negara Khilafah sebagai negara pengemban ideologi dan negara dakwah,
akan tetap bisa menjaga kemurniaan ideologi dan peradabannya dari berbagai
invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama, justru Negara
Khilafah bisa mengemban ideologi dan dakwah, baik kepada mereka yang memasuki
wilayahnya maupun rakyat negara kafir di luar wilayahnya.
Wallahu
'alam bi ash-showab

No comments:
Post a Comment