Pertama Kali Dalam Sejarah Pemerintahan Aceh Timur Sekdes Lampaui Asisten I.


Aceh Timur-nusantaranews, Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Kabupaten Aceh Timur Tgk Indra Kusmeran.SH merasa ada yang aneh atau janggal dengan persoalan polemik Gampong Suka Damai Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur antara Keuchik dan sekdes hingga saat ini tidak dapat diselesaikan oleh pihak kecamatan maupun Kabupaten Aceh Timur, hingga akhir tahun Dana ADG tahun 2019 tidak dapat dicairkan hari ini Kamis 26 Desember 2019.

Dalam persoalan tersebut seharusnya Fungsi Kecamatan dalam hal ini (Camat)sebagai pembina ditingkat Kecamatan dapat berperan penting dalam berbagai masalah yang muncul ditingkat Gampong/Desa dan segera dilakukan mediasi, bukan dibiarkan berlarut larut hingga menyebabkan penyaluran Dana Desa mandek, dan berimbas kepada terhambatnya penyaluran dana pembangunan desa, bahkan saat ini roda pemerintahan Desa Suka Damai lumpuh alias mati Suri, jangankan untuk membangun pada tahun 2019 honor perangkat Desa sudah hampir 12 bulan (Satu Tahun) belum dapat dicairkan.
bayangkan saja bagaimana perasaan kita,jika satu bulan para pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengambil gajinya,maka dari itu kepada Bupati Aceh Timur untuk segera dilakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Pante Bidari yang kami menilai tidak becus bahkan tidak mampu bersikap terhadap bawahannya,dimana jika seseorang pegawainya yang berprofesi apapun bidangnya dan dia seorang PNS,tidak bekerja secara profesional, dapat diberikan berupa teguran baik lisan maupun tulisan,jika sudah ditegur bahkan sipegawai tidak mengindahkan segera melaporkan kepada BKPSDM sesuai dengan ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010 dalam pasal 10
Hukuman disiplin berat disetujui dalam Pasal 7 ayat (4) yang berbunyi pada huruf (d.)pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS untuk PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih:
dan ini merupakan keanehan dimana seorang setingkat Kepala Dinas DPMG Aceh Timur yang seharusnya menghadap atasannya setingkat Asisten,kok malah menghadap Seorang PNS setingkat sekdes, dan ini menjadi pertanyaan besar bagi publik Aceh Timur siapa sebenarnya sekdes suka Damai? demikian ungkap Tgk Indra Kusmeran.SH.

sebelumnya sejumlah perwakilan  Gampong Suka Damai mendatangi Kantor BKPSDM Aceh Timur untuk meminta sekdes suka damai untuk ditarik dari desa mereka karena menurut mereka sekdes tersebut tidak memikirkan mereka hari ini Senin 23 Desember 2019.
Dalam tuntutan para perwakilan masyarakat dari Gampong Suka Damai diantara yang bertuliskan diposter yang mereka pegang diantaranya:

1.Bapak Bupati Tolong perhatikan Desa kami yang saat ini ditahun 2019 belum ada pembangunan dikarenakan Sekdes (Anwar) belum menandatangani RPD.
2.Bapak Sekdes (Anwar) janganlah hidup seperti pohon pisang yang punya jantung, tapi tidak punya hati.
3.Kami menuntut Sekdes (Anwar) untuk diberhentikan dari jabatannya karena tidak bekerja dan tidak memperdulikan desa.
4.Kami menuntut kepada Sekdes (Anwar) untuk menandatangani RPD Pencairan Gaji selama satu tahun.
saat dimintai keterangan Keuchik Gampong Suka Damai yang juga hadir di kantor BKPSDM Ainsyah mengatakan bahwa dirinya sudah bolak-balik mengurus berbagai macam keperluan dan bahkan sudah mengajukan permohonan pergantian sekdes tersebut kepada BKPSDM namun respon terhadap sekdes tersebut tidak begitu memuaskan sehingga saya sudah cukup sabar sebenarnya, tapi apalah daya saya seorang wanita, tidak banyak di Aceh Timur yang menjadi kepala desa dari 513 desa hanya saya saja perempuan yang menjadi kepala Desa, berbagai problem terus menerus dihimpit namun saya tetap tegar menghadapi segala tantangan mungkin ini juga cobaan yang Allah SWT berikan kepada saya ujarnya, bayangkan hingga hari ini rumah warga yang sudah bocor tidak dapat saya reuhap akibat dari sekdes tidak mau menandatangani RPD, jangankan untuk membangun Desa Gaji perangkat saja sudah diakhir penghujung tahun 2019 tidak mau ditandatangani oleh sekdes bagaimana cara dapat membangun demikian ujarnya lirih.
Namun setelah dimediasi dan ditanggapi oleh staf dan pegawai BKSDM Aceh Timur dan turut dihadiri dari beberapa media akhirnya Kepala Desa Suka Damai Ibu Ainsyah ditemui oleh mereka dan mereka berjanji kepada keuchik Suka Damai dalam waktu dekat akan diselesaikan demikian ungkap Stap BKPSDM Akbar,dan pada akhirnya sejumlah masyarakat perwakilan Gampong suka damai membubarkan diri dengan tertib.
Foto dok:Beberapa waktu lalu Kepala DPMG Aceh Timur, Dr.MaimunSE,AK,MSi
Saat dikonfirmasi oleh media ini Kepala Dinas DPMG Aceh Timur Dr.Maimun.SE.AK.MSi  melalui  jaringantelfon selulernya, saat diwawancara oleh media bahwa apakah benar bapak selaku kepala dinas DPMG Aceh Timur dengan segala kerendahanya hati bapak terpaksa menghadap Sekdes Gampong Suka Damai untuk menandatangani berkas tahapan pengajuan Gampong Suka damai?  Dr.Maimun.SE.AK.MSi menjawab dengan suaranya yang agak berat ya benar jawabnya, kembali media ini mengajukan pertanyaan, bukankah selama ini Tugas tersebut dilakukan oleh seorang sekdes?ya memang benar katanya, lalu kembali media ini mengajukan pertanyaan? bukankah selama ini peran semua sekdes di seluruh Aceh Timur membuat berbagai laporan tentang dana desa dan membawanya kekantor Bapak?ya katanya, namun satu hal lagi pak kepala? kenapa bapak seorang kepala dinas DPMG Aceh Timur mau menghadap Sekdes Gampong suka Damai? walaupun saya sebagai kepala Dinas melakukan hal seperti ini, ini merupakan Demi Aceh Timur yang lebih baik demikian imbuhnya seraya mengucapkan salam dan menutup telepon selulernya.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post