Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sehat Mahal

Monday, October 07, 2019 | Monday, October 07, 2019 WIB Last Updated 2019-10-07T15:46:02Z
Oleh: Ani Hayati, S.HI 
(ummu Rozan)

Pada zaman sekarang ini, Negara kita telah dilanda banyak masalah. Salah satu masalahnya adalah masalah kesehatan. Masalah kesehatan merupakan masalah yang sangat kompleks. Karena, kesehatan itu sangatlah berharga. Kesehatan merupakan anugerah yang Allah subhanallahu wa taala berikan untuk kita dan kita harus menjaganya. Tidak hanya menjaga kesehatan diri sendiri, tetapi kita juga harus menjaga kesehatan orang-orang yang berada disekitar kita. Masalah kesehatan yang terjadi didalam negeri ini adalah masalah kesehatan masyarakat. Masalah ini harus segera diatasi agar tidak banyak menelan korban. Namun, untuk mengatasi hal ini harus ada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan ahli kesehatan.

Dalam mengatasi masalah tersebut pemerintah kita mengambil jalur pelayanan kesehatan melalui sistem JKN dengan badan penyelenggaranya BPJS, namun dalam hal ini BPJS  kembali bermasalah dengan kenaikan iuran BPJS  dan tentu merugikan masyarakat termasuk pihak-pihak terkait seperti rumah sakit. Seperti yang terjadi di Kota Banjar Jawa Barat.

Dikutip dari harapanrakyat.com, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim sebesar Rp 4 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar. Hal tersebut tentunya dapat mengganggu pelayanan terhadap pasien, khususnya dalam penyediaan obat-obatan.

Inilah akibat negara menerapkan ideologi Kapitalisme, negara akhirnya abai terhadap urusan rakyatnya dengan menyerahkan urusan tersebut kepada lembaga-lembaga atau badan-badan tertentu seperti BPJS. Jaminan kesehatan dalam sistem ini sebetulnya bukan jaminan kesehatan dari negara kepada rakyat akan tetapi faktanya rakyat membiayai sendiri kebutuhan kesehatannya dengan harus membayar iuran tiap bulan dengan tarif yang berbeda-beda sesuai kelas pelayanan. Ini jelas sebuah pelalaian negara terhadap rakyat. Tentu ini tidak bisa dibiarkan dan perlu ada solusi untuk menyelesaikannya.

Masalah lain lagi muncul dari kejahatan sistem Sekuler yang melahirkan para pejabat negara yg berakhlaq buruk dan tidak memiliki rasa empati atas penderitaan rakyat dan lepas tanggung jawab terhadap rakyat . Cotoh pernyataan Moeldoko "Saya pikir semua masyarakat harus memahami itu (iuran BPJS Kesehatan naik), karena nanti, jangan mengembangkan sehat itu murah, nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9). "Kalau (masyarakat beranggapan) sehat itu murah nanti orang menjadi sangat manja, gitu. Tidak mau mendidik dirinya untuk menjadi sehat. Sehat itu perlu perjuangan, perlu olahraga, perlu mengurangi rokok," ujarnya melanjutkan.

Depok, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan menyusahkan masyarakat miskin. Justru pemerintah selalu berupaya membantu masyarakat kelompok kecil. Hal ini disampaikan Sri Mulyani di depan mahasiswa dan dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok, Senin (9/9/2019).

Solusi Negara Islam Dalam Pelayanan Kesehatan
Islam sebagai agama yang sempurna mengatur segala bidang kehidupan termasuk kesehatan. Islam memandang kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Dimana mekanisme pemenuhannya adalah langsung dipenuhi oleh negara. Karena negara dalam Islam adalah sebagai pengatur urusan rakyat, dan penguasa sebagai pelaksana negara akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT atas pelaksanaan pengaturan ini.

Karena pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara , maka tidak akan diserahkan kepada pihak swasta dalam pelaksanaannya. Kemudian rakyat pun tidak akan diminta sepeserpun uang sebagai iuran kesehatan. Akan tetapi negara akan mengoptimalkan kekayaan alam yang dimiliki untuk dikelola oleh negara sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat salah satunya untuk pembiayaan kesehatan.

Menjadi kewajiban Negara mengadakan rumah sakit, klinik, obat-obatan dan kebutuhan-kebutuhan kesehatan lainnya yang diperlukan oleh warganya (baik Muslim maupun non Muslim), dalam terapi pengobatan dan berobat. Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pun (dalam kedudukan beliau  sebagai kepala Negara) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay.  Saat Nabi SAW. Mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya.

Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Anas ra. Bahwa serombongan orang dari Kabilah Urainah masuk Islam.  Lalu mereka jatuh sakit di Madinah.  Rasulullah SAW . selaku kepala Negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba.  Mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh. Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat yang wajib disediakan oleh Negara secara gratis dan tanpa diskriminasi.

Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki tiga ciri khas. Pertama, berlaku umum tanpa diskriminasi, dalam arti tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat. Kedua, bebas biaya, rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh Negara.   Ketiga, seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh Negara.

Demikianlah pengaturan Islam dalam bidang kesehatan, ini bisa menjadi solusi atas permasalahan pelayanan kesehatan yang terjadi saat ini. Indonesia sebagai negara kaya akan sumber daya alamnya pasti mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan optimal dan bahkan gratis asalkan dengan catatan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia harus betul-betul dikelola oleh negara dan tidak diserahkan kepada pihak swasta.

Dalilnya sabda Rasul SAW: "Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al Bukhari dari Abdullah bin Umar ra.)" Wallahu alamu bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update