Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Awas, Sultra Darurat HIV/AIDS

Tuesday, October 22, 2019 | Tuesday, October 22, 2019 WIB


Oleh : Wa Ode Iswarawati, S.Pd., M.Pd.
Pemerhati Sosial

Kasus HIV/AIDS telah menyebar hampir ke semua daerah (82% wilayah kabupaten/kota) di Sulawesi Tenggara. Secara umum, temuan kasus HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara menunjukkan trend yang sangat mengkhawatirkan. Seiring dengan kebebasan yang makin marak, pengidap penyakit mematikan ini terus bertambah setiap tahun, baik jumlah maupun wilayah penyebarannya. Kendati berbagai upaya preventif dan promotif telah dilakukan. Tentu hal ini menjadi alarm bagi pemangku kebijakan dan seluruh lapisan masyarakat, agar segera mengupayakan langkah penanggulangan dan pencegahan kasus HIV/AIDS, agar tidak semakin menyebar luas. 

Dilansir dari Kendaripos.co.id, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, dr Zuhuddin Kasim mengatakan, “Berdasarkan data Dinkes, penderita HIV AIDS tahun 2015 sebanyak 158 orang. Kemudian 2016 menurun menjadi 123 orang. 2017 sebanyak 120 orang dan 2018 kembali meningkat mencapai 183 orang. Sementara tahun ini, sudah ada 10 orang yang terdata. Jika ditotal secara keseluruhan mencapai 594 orang sejak 2015”. 

Sedangkan Dinas Kesehatan Kota Kendari mencatat, selama periode Januari-Juli 2019 terdapat 24 orang pengidap HIV/AIDS yang didominasi lelaki seks lelaki (LSL) atau homoseksual. Dari ke-24 orang pengidap, 12 orang merupakan homoseksual atau LSL, 2 orang Ibu Rumah Tangga (IRT), dan 8 orang hetero serta 2 orang bisex (https://sultra.antaranews.com). Meskipun hanya puluhan yang terdata, penularan HIV/AIDS harus tetap diwaspadai. Mengingat pola perkembangannya ibarat fenomena gunung es, di mana jumlah kasus dan penderita sesungguhnya jauh lebih besar dari yang tercatat atau terlaporkan.

Liberalisme: Pangkal Maraknya HIV/AIDS.

Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar penyakit HIV/AIDS disebabkan oleh pergaulan dan seks bebas yang didominasi oleh homoseksual. Kenyataannya para pelaku Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merasa aman-aman saja jika berhubungan sesama jenis. Menurut drg. Rahminingrum selaku Kepala Dinas Kesehatan kota Kendari, meningkatnya penyakit HIV dipengaruhi banyaknya tempat-tempat hiburan malam tersentralisir yang ada di kota Kendari. 

Untuk menekan penularan HIV/AIDS, beliau menghimbau agar setiap pelaku LGBT kembali kepada kodratnya masing-masing, karena semua yang mengubah kodratnya sangat beresiko. “Justru penyakit mengancam mereka, kalau mereka melakukan hubungan intim katakanlah oral seks, ada luka, dan jika darah ketemu darah maka HIV itu bisa langsung tertular,” terangnya (https://sultra.antaranews.com). Ironisnya, pemerintah justru melindungi para pelaku LGBT, alih-alih memberikan tindakan tegas. Disamping itu, pemerintah juga memberikan izin bagi tempat-tempat yang memfasilitasi pelacuran dan LGBT. 

Solusi ala sekular-liberal hanya memandang  HIV/AIDS sebagai masalah kesehatan, bukan masalah perilaku. Maka, langkah yang diambil hanya terkait dengan persoalan kesehatan semata. Misalnya  kondomisasi, pembagian jarum suntik steril, kampanye bahaya AIDS, memberikan pelayanan kesehatan kepada pengidapnya dan sebagainya. 

Salah satu langkah yang diambil untuk mencegah HIV/AIDS adalah dengan memfasilitasi kontrasepsi melalui kampanye penggunaan kondom (kondomisasi). Terutama pada kelompok beresiko yaitu kalangan remaja. Seruan kondomisasi ini dapat dilihat pada adanya pembagian kondom gratis di komunitas tertentu. Misalnya, komunitas gay dan di lokasi yang ramai seperti mall-mall, tempat hiburan, dan tempat prostitusi. Serta pada momentum tertentu, seperti momen hari AIDS. 

Kampanye kondomisasi ini tentu saja mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam sebuah acara, Prof. Dr. Chuzaimah Tahido Yanggo, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bidang fiqih mengatakan, pembagian kondom sama halnya menyuruh orang berzina. Kampanye kondomisasi justru mendorong parilaku seks bebas, dengan syarat menggunakan kondom. Dengan kata lain, tindakan ini merupakan legalisasi seks bebas yang merupakan sarana penularan utama HIV/AIDS.

Selama ini, setiap pengidap HIV/AIDS dipandang sebagai korban. Langkah lain yang ditempuh oleh pemerintah untuk menanggulangi HIV/AIDS adalah memberikan pelayanan yang baik bagi para pengidapnya, berupa pengobatan di rumah sakit bahkan rehabilitasi dan membaur dengan masyarakat umum. Dengan slogan: “Jauhi Penyakitnya, Bukan Orangnya”, masyarakat diminta untuk memaklumi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan menerima mereka secara wajar di dalam pergaulan. 

Padahal, telah jelas bahwa seks bebas dan LGBT merupakan penyebab terbesar penularan HIV/AIDS selain jarum suntik. Oleh karena itu, pemakluman terhadap ODHA sama saja memberikan perlindungan terhadap perilaku seks bebas dan LGBT tersebut. Seharusnya, penularan HIV/AIDS ditanggulangi bukan hanya dengan mencegah dan mengobatinya sebagai masalah kesehatan,  melainkan harus disertai pula dengan upaya menghapuskan segala penyebabnya seperti seks bebas dan LGBT.

Demikianlah, fenomena kerusakan pada pergaulan yang berlindung dibalik kebebasan (liberalisme) yang mengadopsi pemikiran dan kehidupan barat. Liberalisme membolehkan hubungan seksual dan pergaulan laki-laki-perempuan dewasa dengan sebebas-bebasnya selama itu dilakukan tanpa paksaan. Tidak hanya itu, tetapi juga membolehkan hubungan sesama jenis. Negara penganut liberalisme bahkan sudah mengesahkan peraturan (UU) yang membolehkan perkawinan sesama jenis. Ide inilah yang telah mengakibatkan berbagai malapetaka global, serta kemerosotan moral yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Perilaku mereka bahkan lebih hina dari binatang. Kondisi ini berujung pada timbulnya berbagai penyakit seksual menular, salah satunya adalah HIV AIDS.

Upaya Preventif (Pencegahan) oleh Islam

Islam memiliki sistem kehidupan sempurna yang dapat memecahkan persoalan hidup. Selain itu, penerapan aturan Islam juga dapat mengantarkan pada kebaikan dan kebahagiaan dunia-akhirat. Islam mengakui adanya potensi untuk mencintai dan dicintai (ghorizatun nau'), yang ada pada setiap manusia baik laki-laki maupun wanita. Tidak hanya mengakui, Islam juga memiliki aturan agar penyaluran potensi tersebut tidak menimbulkan dosa dan juga keburukan lain seperti penyakit menular, hamil diluar nikah, aborsi, dan lainnya. 

Di dalam Islam, pergaulan pria-wanita diatur secara terpisah, kecuali pada keadaan tertentu seperti pendidikan, kesehatan, dan jual beli. Islam memberikan solusi efektif untuk menghambat penularan HIV/AIDS bagi generasi milenial, melalui peran keluarga dan Negara untuk meningkatkan pemahaman Ilmu agama yang dapat menguatkan keimanan pemuda di era milenial ini. Edukasi dilakukan dengan pendekatan aqidah, moral (akhlaq) dan seluruh pokok-pokok keyakinan agama sesuai Al-qur’an dan As-sunnah. Melalui pendidikan tersebut, diharapkan agar setiap orang baik, laki-laki maupun wanita tidak melakukan perbuatan LGBT dan seks bebas. Bukan hanya karena takut akibat virus HIV/AIDS, akan tetapi mereka menjauhinya karena takut kepada Allah dan adzabNya di dunia dan akhirat.

Islam memandang bahwa perbuatan seks bebas seperti zina dan LGBT – yang memberikan kontribusi terbesar pada penularan HIV AIDS – adalah perbuatan terkutuk sehingga harus dijauhi, bahkan Islam memberi peringatan secara tegas kepada siapapun agar tidak mendekati zina. Berkaitan dengan itu, Allah SWT telah memperingatkannya dalam Al-Quran:

تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا  وَلَا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra: 32).

Bagi pelaku perbuatan kaum Nabi Luth yaitu LGBT, Allah SWT menggolongkannya sebagai perbuatan keji dan melampaui batas. Allah SWT berfirman:

{وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (80) إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (81) }

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, "Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas" (Q.S. Al-A’raf: 80-81).

Penanggulangan HIV/AIDS juga dapat dilakukan melalui media massa maupun media audio-visual. Dengan memaksimalkan sosialisasi tentang bahaya seks sebelum menikah,  seks bebas atau bergonta ganti pasangan seksual,  pelacuran, pornografi, narkoba, bahaya perilaku LGBT, anjuran menjaga kebersihan dalam hal ini selain menyangkut kebersihan pakaian, dan tempat, juga menghindari penggunaan barang bekas misalnya jarum suntik bekas.

Selain itu, langkah yang seharusnya diambil oleh pemerintah Indonesia adalah dengan menerapkan syariat Islam untuk menindak tegas dan memberikan keputusan hukum bagi para pelaku zina dan LGBT. Penutupan lokalisasi prostitusi dan tempat tempat praktik para penzina, penerapan hukuman cambuk, pengasingan dan rajam, merupakan sebuah tindakan tepat - untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS - yang akan memberikan efek jera bagi para pelaku zina dan LGBT.

Wallahu a'lamu bi ash shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update