Penulis : Fitria Miftasani, M.Si
Mahasiswa Doktoral Fisika ITB
Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Muharram, yang artinya tahun hijriyah sudah berganti. Penanggalan Hijrah digunakan pertama kali semasa Khalifah Ummar bin al-Khattab sebagai peninggalan Islam. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah adalah momentum penting dalam sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslimin. Hijrah adalah pintu masuknya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem kehidupan yang ditegakkan dalam institusi negara di Madinah Munawarah. Spirit hijrah perlu diresapi dan direalisasikan dalam kehidupan saat ini sehingga terwujud kembali masyarakat Islam yang diridhai oleh Allah swt.
Rasulullah pernah bersabda;
“Muslim itu adalah orang yang menjadikan Muslim yang lain selamat dari lisan dan tangannya. Orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang” (HR al-Bukhari, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ahmad, dll)
Dengan demikian asal dari hijrah adalah meninggalkan apa yang telah Allah larang berupa kemaksiatan. Momentum hijrah adalah momentum perubahan dan peralihan dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari masyarakat jahiliyah menuju masyarakat Islam.
Becermin dalam kondisi saat ini, ada banyak hal yang mengalami kemiripan dengan masyarakat jahiliyyah. Dalam aspek sosial, kondisi saat ini dihantui dengan kebobrokan moral luar biasa. Pergaulan bebas di kalangan remaja meluas sehingga banyak kehamilan tidak diinginkan. Praktek aborsi kemudian menjadi pilihan. Jika di masa kejahiliyahan bayi perempuan dikubur setelah dilahirkan, pada masa kini para janin bahkan tidak diberi kesempatan untuk melihat dunia. Jutaan kasus aborsi tidak aman terjadi di Indonesia setiap tahunnya. Kasus perceraian, perselingkuhan, hingga kriminalitas meningkat tajam. Dalam aspek ekonomi, masih terjadi praktik riba, kecurangan dalam timbangan dan takaran, eksploitasi terhadap kekayaan yang hanya terpusat pada segelintir orang yang memiliki kekuasaan dan modal. Dalam aspek politik kita masih banyak melihat perebutan kue kekuasaan sangat nyata. Orientasi perpolitikan bukan lagi mengurusi urusan ummat, namun sebatas bagi-bagi kekuasaan.
Fakta masyarakat jahiliah di atas sesungguhnya perlu kita rubah menjadi masyarakat Islam. Hal inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Spirit hijrah yang perlu kita jaga adalah spirit peduli dengan kondisi masyarakat saat ini serta berupaya untuk mengubahnya menjadi kondisi yang lebih baik dengan aturan dari Allah.
Setidaknya ada tiga pilar perubahan. Pertama adalah ketakwaan individu. Setiap muslim diwajibkan untuk senantiasa melingkupi dirinya dengan ketakwaan dan merasa dilihat oleh Allah setiap saat. Sehingga ia akan menjauhi kemaksiyatan dan menjalankan perintah Allah dengan dasar keimanan. Kita juga tidak akan berhenti untuk mengkaji Islam yang merupakan jalan untuk mengetahui apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang oleh Allah. Ketakwaan ini akan menjadi benteng dalam menjalani kehidupan. Kedua, adalah kontrol masyarakat. Sebagai anggota masyarakat kita tidak boleh bersikap apatis atas persoalan di tengah-tengah ummat. Banyak kemungkaran terjadi karena diamnya orang shaleh. Kita harus peduli dan berupaya merubahnya menjadi kondisi Islami. Dengan jalan dakwah yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Ketiga, adalah peran negara. Perlu ada penerapan aturan Islam secara kaffah apabila kita mengharapkan rahmat turun dari Allah swt.
Sebagai penutup, ingatlah kita dengan firman Allah;
“Siapa saja yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Siapa saja yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpa dirinya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (TQS an-Nisa’ [4]: 100).

No comments:
Post a Comment