Oleh : Rut Sri Wahyuningsih
Member Komunitas Menulis Revowriter
Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin berpesan agar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi garda terdepan dalam melawan intoleransi, radikalisme, dan khilafah di Indonesia (TEMPO.CO, 21/8/2019).
Ma'ruf mengharapkan peran PKB untuk menyukseskan program pemerintahannya bersama presiden terpilih Joko Widodo periode 2019-2024. Sebagai partai yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama, PKB harus aktif menjaga NKRI dari perpecahan, baik yang dipicu oleh kesukuan, kedaerahan, atau paham-paham yang bertentangan dengan dasar negara.
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini berpendapat khilafah sebenarnya Islami. Meski begitu, Ma'ruf menyebut bukan hanya khilafah satu-satunya bentuk negara yang Islami. Bentuk-bentuk negara lain, seperti kerajaan, keamiran, dan republik juga Islami. Tetapi tetap saja khilafah ini harus ditangkal lantaran tak sesuai dengan kesepakatan para pendiri bangsa. Dia menegaskan paham dan gerakan ini harus dilawan lantaran mengancam NKRI dan Pancasila.
Sungguh disayangkan jika pernyataan yang demikian muncul dari sosok ulama besar di negeri ini. Karena terlihat jelas beliau mencampur adukkan pemahaman sahih dan batil. Faktanya, intoleransi, radikalisme dan perpecahan itu bukan disebabkan oleh Khilafah. Mengingat Khilafah itu hari ini belum tegak, hanya berupa pemikiran. Bagaimana sesuatu yang belum terwujud bisa mengakibatkan kerusakan?
Kemudian Ma' ruf menyandingkan khilafah dengan sistem kepemerintahan Islami lainnya. Jelas merupakan pernyaataan yang ahistoris. Memalukan, gelar profesor yang tersemat tak bisa menunjukkan luasnya ilmu yang ada padanya. Atau ia sengaja mengeluarkan kata yang memprovokasi padahal ia tahu kebenarannya?
Khilafah adalah bentuk kepemimpinan yang khos. Dimana kepemimpinan hampir 2/3 bumi kala itu ada pada satu orang yaitu Khalifah. Maka seluruh bentuk negara lebur dibawahnya dan itu berjalan hingga 1300 tahun, hingga kini belum ada yang berhasil menandinginya . Arti Islamipun menjadi rancu, apakah itu menyangkut mayoritas penduduknya muslim atau negara tersebut menerapkan syariat Islam saja.
Nyatanya, bentuk-bentuk pemerintahan yang disebutkan Ma'ruf tidak menerapkan syariat, bahkan nyata-nyata sekuler atau menggunakan hukum buatan manusia. Maka hal yang demikian tidak bisa dikatakan Islami. Anehnya jika mengakui khilafah itu Islami mengapa ia menolak? bahkan membenturkan dengan NKRI, Pancasila dan Kesepakatan pendiri bangsa.
Benarkah pendiri negara kita bersepakat menegakkan negara demokrasi sebagaimana hari ini? BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) merupakan badan nasional yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari penjajah Jepang. Kedua badan ini sebenarnya merupakan taktik diplomasi Jepang untuk mendapatkan kembali kepercayaan rakyat Indonesia setelah mereka ditaklukkan oleh Sekutu (Brainly.co.id ).
BPUPKI Terdiri dari 62 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. Apakah formasi dan teknis itu sudah mewakilii Indonesia dan bisa disebut sebagai pendiri bangsa? dengan kata lain kemerdekaan dan pendirian negara berdasarkan kesepakatan syarat -syarat dari penjajah.
Sungguh bukan perbandingan apple to apple, jika Khilafah disebut bertentangan dengan pancasila. Karena Khilafah bukan ideologi, namun sistem pemerintahan. Sementara Pancasila juga bukan dasar negara atau ideologi. Jika benar demikian, mengapa UU di negara ini berasal dari KUHP yang notabene buatan pemerintah Belanda? bukankah semestinya jika menjadi dasar negara, segala sesuatu muncul darinya.
Jelas ini ada upaya pengaburan kepada Islam kaffah. Kaum muslim digiring untuk takut kepada agamanya sendiri, Islamophobia. Agar kaum muslim tidak bangkit, tidak menginginkan perubahan. Dan agar kepentingan para penguasa kapitalis tetap terjaga di negeri ini. Indonesia adalah negara kaya, siapapun tak bisa mengingkarinya. Maka Indonesia menjadi sesuatu yang diperebutkan dan dikuasai.
Inilah yang semestinya menjadi fokus kita. Yaitu perubahan hakiki dengan memperjuangkan Khilafah tegak kembali di muka bumi. Selain karena hanya Khilafah yang mampu menyelesaikan persoalan negeri termasuk perpecahan juga Khilafah adalah kewajiban tanpa nanti, alias belum gugur dari pundak setiap kaum muslim jika belum tegak.
Sangatlah berdosa jika ada seorang muslim yang justru menyerukan penolakan. Tak takutkah ia dengan azab Allah? karena sejarahpun telah banyak yang memberitahukan kepada kita bagaimana kesudahan mereka yang menolak syariat Allah. Yaitu kebinasaan dunia akhirat. Naudzubillah.
Tak ada pilihan bagi kaum muslim selain taat, tunduk dan patuh dengan segala yang telah ditetapkan Allah. Allah SWT memperingatkan kita dalam quran surat Al Ahzab :36 yang artinya:
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". Wallahu a' lam biashowab

No comments:
Post a Comment