Penulis : Ernadaa Rasyidah
(Penulis Bela Islam)
Umat Islam di seluruh dunia akan memasuki tahun Baru Islam
1441 Hijriah. Begitupun di negeri ini, euforiaeari karnaval, tarhib Muharram,
hingga tablig akbar semarak diadakan. Ada segenap harapan dan keinginan yang
ingin diraih, tepatnya perubahan yang lebih baik dari tahun yang telah
terlewati.
Mengingat kondisi negeri yang didera krisis multidimensi,
membutuhkan sebuah refleksi agar bisa meraih kebangkitan hakiki. Momentum Hijrah
dinilai tepat untuk sarana introspeksi dan mengulang sejarah heroik hijrah yang
dilakukan oleh baginda Rasulullah Saw darii Makkah ke Madinah yang menjadi
tonggak awal peradaban Islam.
Hijrah, secara bahasa berarti berpindah dari suatu tempat ke
tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan lain (Lisan al-ArabV/250).
Baginda Nabi saw. pernah bersabda:
Muslim itu adalah orang yang menjadikan Muslim yang lain
selamat dari lisan dan tangannya. Orang yang berhijrah itu adalah orang yang
meninggalkan apa saja yang telah Allah larang
(HR al-Bukhari, Abu Dawud)
Demikian juga, Ibnu Hajar al Asqalani dalam kitab Fathul
Bari menyampaikan makna hijrah hakiki artinya meninggalkan apa yang yang
dilarang oleh Allah.
Karenanya, patut untuk kita renungkan. Segala krisis
multidimensi yang menedera negeri ini, hingga jauh dari suasana baldatun
thayyibatun wa robbun ghafur, terjadi karena kita masih sering lalai dan melanggar larangan Allah.
Hutang dengan sistem riba adalah keharaman, namun seolah
menjadi candu bagi negeri ini. Pergaulan bebas, tindakan penyimpangan LGBT, miras, narkoba
semakin merajalela. Korupsi, jambret, judi hingga pembunuhan seolah menjadi hal
biasa. Keadilan hukum yang semakin susah
didapatkan, sementara kecurang begitu mudah dilakukan, belum lagi biaya hidup
yang mencekik, iuran BPJS yang semakin mahal jelas bentuk kedzaliman yang
dilarang Allah, tapi faktanya tetap dipertahankan.
Kehidupan yang jauh dari bentuk ideal ini terjadi karena
penerapan sistem sekularisme, yang menjauhkan peran agama dalam kehidupan. Memberikan wewenang pembuatan hukum pada
manusia yang memiliki akal dan logika terbatas. Tanpa perduli halal dan haram,
kebenaran ditetapkan berdasarkan suara mayoritas, meski acapkali suara
mayoritas tidak berpihak pada Islam dan kaum muslim.
Walhasil, sistem ini memproduksi manusia-manusia serakah
yang menghambakan diri pada kepentingan materi semata.
Perintah hijrah bukan sekedar pindah tempat, tetapi
melakukan perubahan berupa totalitas ketaatan dengan dasar kesadaran, inilah
yang disebut sebagai berhijrah secara kaffah.
Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam
Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan.
Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."
(QS. Al-Baqarah:208)
Perintah berislam Kaffah artinya, menjalankan segala syariat
Allah secara menyeluruh, tanpa memilih dan memilahnya. Dengan meyakini setiap
perintah dan larangan Allah pasti yang terbaik, karena bersumber dari zat yang
maha sempurna, pencipta dan pengatur manusia beserta alam semesta. Dengan
demikian, setiap muslim berusaha sekuat tenaga agar menyelaraskan setiap
perbuatannya sesuai dengan syariat-Nya.
Hal ini berarti bahwa, bukan hanya dalam hubungannya kepada
Allah dalam ibadah ritual (shalat, zakat, puasa, haji) ia mengikuti aturan
Allah, tapi juga dalam mengatur hubungan dengan dirinya, yakni dalam masalah
makanan, minuman, pakaian dan akhlak harus dijalankan sesuai rambu-rambu
syariat Islam. Lebih luas daripada itu, aturan Islam harus dijadikan landasan
dalam hubungan dirinya dengan sesama manusia. Hal ini tampak dalam segenap
aktivitas muamalah, politik, ekonomi, solial, hukum, pendidikan dan lain
sebagainya Islam menjadi panduan dan tolak ukurnya. Sehingga terwujud
masyarakat Islam.
Hijrah secara totalitas (kaffah) akan melahirkan gelar
takwa. Takwa adalah buah ketaatan dan bentuk kecerdasan manusia dalam melakukan
misi penghambaannya, yakni untuk beribadah kepada Allah sang pencipta.
Allah SWT berfirman:
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar
mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat :56).
Semarak tahun baru hijriah, seharusnya menjadi momentum
untuk negeri ini bermuhasabah, mengoreksi diri dan mencari solusi atas segala
krisis yang menimpa negeri.
Menjadikan Islam sebagai sebuah kekuatan dan tonggak
kebangkitan sebuah peradaban. Merekonstruksi sistem kehidupan sekuler menjadi
sistem Islam yang berdaulat, menghadapi perubahan yang hakiki tentu tidak cukup
dengan pindah ibukota, lebih dari itu harus ada upaya untuk hijrah dari sistem
kufur menuju sistem Islam. Sistem yang telah terbukti menorehkan tinta emas,
berupa kegemilangan, kesejahteraan, keadilan bagi seluruh manusia, baik muslim
maupun non muslim. Sistem ini dalam pentas sejarah, pernah enguasai 2/3 belahan
dunia selama lebih dari 13 abad lamanya, sejak Rasulullah mendirikan negara
Islam pertama di Madinah hingga kekhilafahan Turki Utsmani yang diruntuhkan
oleh agen Inggris keturunan Yahudi, Mustafha Kemal Attartuk, laknattullah.
Karena Itu, sudah saatnya kita kembali pada jati diri muslim
kita, membangkitkan umat dengan dakwah sebagai thariqah yang telah dicontohkan Nabi
saw. Tidak surut dengan hadangan, persekusi hingga cacian, tidak goyah dengan
iming-iming kesenangan dunia sesaat. Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong
(agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS.
Muhammad : 7).
Saatnya kita berhijrah, melakukan ketaatan total dan
mewujudkan Islam secara kaffah, mengemban
risalah Islam ke seluruh penjuru dunia, meletakkan ridha Allah dan Rasulullah
diatas segalanya. Dengan tegaknya syariah Islam secara kaffah, dalam naungan
daulah Islam. In syaa Allah.
Wallahu
a'lam bishawwab

No comments:
Post a Comment