Oleh : Hamsina Halisi Alfatih
Memasuki bulan Agustus biasanya identik dengan perayaan hari kemerdekaan. Yups, tepat di 17 Agustus 2019 tahun ini Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan nya yang ke-74 tahun. Ini artinya selama 74 tahun sudah kita merdeka, terbebas dari segala bentuk penjajahan.
Tapi tahukah hakikat dari kemerdekaan itu seperti apa?
Merdeka... Kemerdekaan artinya bebas, terlepas dari segala bentuk peperangan serta penjajahan atas orang-orang barat. Inilah makna kemerdekaan yang kita pahami saat ini, tetapi tahukah ketika kita bangga akan kemerdekaan setiap tahunnya itu, tanpa sadar kaum kapitalis semakin menggilas Sumber Daya Alam kita.
Lihat bagaimana keadaan freeport saat ini itu masih dikuasai oleh kapitalis barat. Lihat lapangan kerja dinegri ini hampir tiap bulannya kedatangan orang-orang china untuk bekerja dan itu sudah difasilitasi oleh negara. Lihat bagaimana aset-aset bangsa ini sebagian telah dikuasai oleh swasta, para kapitalis China.
Lalu masih lantangkah kita teriak bahwa ini sebuah kemerdekaan? Fakta diatas itu belum seberapa, tolong jangan seolah-olah kita pura-pura buta dan tuli atas kondisi bangsa ini dari perekonomian, pendidikan, sosial dan pemerintahan.
Di perekonomian, kita memakai sistem ekonomi liberal kapitalis maka apa yang dipakai disini, tak lain adalah sistem ribawi. Riba menggurita dikalangan masyarakat bahkan sampai tingkat negara sehingga faktanya hutang negara kian meningkat belum lagi dengan bunganya.
Di pendidikan, rata-rata sekolah di negri ini menerapkan kurikulum yang jauh dari aqidah islam. Siswa siswi di didik dengan tujuan untuk mendapatkan nilai yang memuaskan namun lupa membentuk karakter mereka dengan islam. Wajarlah ketika setiap menitnya kita menyaksikan kenakalan remaja, mulai dari pergaulan bebas, narkoba, tawuran, pornografi maupun pornoaksi. Dan hal ini tak terhindarkan akibat pendidikan sekuler yang diterapkan di negri ini.
Di Sosial, bagaimana kita melihat pergaulan atau interaksi antara wanita dan laki-laki maupun sesama jenis dalam setiap tingkah lakunya. Ketika hukum syara tidak mengikat hal ini maka yang terjadi adalah perzinahan dimana-mana, bahkan ditempat umum sekalipun. Parahnya LGBT kian menunjukkan eksistensi nya dihadapan masyarakat dan hal ini dijamin kebebasannya oleh negara.
Di Pemerintahan, lihat bagaimana ketika aturan yang diterapkan dinegri ini justru bersumber hasil dari pemikiran manusia yaitu UUD 1945, dan tahukah jika UUD ini adalah produk dari pemerintahan belanda. Dan dengan aturan itu pula kita diikat dan diatur oleh negara.
Sekali lagi masihkah kita bersuara lantang meneriakkan kemerdekaan?
Maka disini saya tekankan bahwa hakikat kemerdekaan itu sesungguhnya adalah
Pertama, kita bebas dan terlepas dari penghambaan terhadap manusia. Artinya kita tidak menjadikan manusia sebagai "Tuhan" yang menciptakan segala bentuk aturan yang mengikat serta mengatur kehidupan manusia. Karena hanya Allah SWT satu-satunya Sang Pencipta, Dia-lah yang memiliki legalitas untuk membuat aturan yang mengatut kehidupan manusia.
Kedua, kemerdekaan yang hakiki adalah ketika kita menerapkan islam secara kaffah. Artinya kita mengambil islam sebagai aturan hidup kita baik dari segi perekonomian, pendidikan, sosial, politik maupun pemerintahan dan sebagainya. Dengan menerapkan islam maka segala bentuk dari hadharah barat baik dari sistemnya maupun pemahamannya harus dibuang dan dihilangkan.
Ketiga, merdeka itu ketika Al Qur'an dan As Sunnah dijadikan konstitusi tertinggi dibandingkan UUD 1945 hasil dari penjajahan Belanda.
Keempat, hakikat kemerdekaan itu ialah ketika paham nasionalisme ditiadakan dan bersatunya negeri-negri islam dalam naungan khilafah islamiyyah.
Simpelnya adalah, memaknai kemerdekaan itu bukan dengan perayaan tetapi dengan memperjuangkan kembali hak-hak kita yang telah dirampas oleh kaum kapitalis. Dan pentingnya lagi memperjuangkan kembali islam agar segera tegak di muka bumi ini.
Allahu A'lam
