Penulis : Ega Sintia Meilani
(Mahasiswi UMMA)
Jika biasanya kita melihat atau mendengar artis-artis Ibukota semisal Dedy Corbuzier yang dikenai pajak terhadap barang-barang mewahnya, itu sudah menjadi hal lumrah bagi mereka di setiap tahunnya. Tapi kali ini berbeda dan sepertinya rezim salah sasaran karena kini hal-hal kecil pun dikenai pajak.
Diantaranya adalah plastik yang sering kita gunakan kadang kala tak ada harganya ketika sudah kusut. Namun setelah pemerintah memberikan cukai terhadap plastik tidak sedikit masyarakat yang mulai mengurangi pemakaian plastik. Mereka sengaja membawa wadah sendiri untuk tempat belanjaannya.
Sebelumnya plastik dikenai pajak Rp.200,00; sebagai kebijakan untuk menurunkan angka pemakaian plastik, para produsen plastik juga diharapkan agar membuat plastik yang mudah terurai sehingga mengurangi pencemaran lingkungan. Namun jika cukai plastik dinaikkan hingga Rp.500,00; ini sudah menyeleweng dari fungsi cukai sebagai pengendalian menjadi sumber pendapatan negara. Seakan-akan pajak plastik ini menjadi salah satu untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam menggali pendapatan.
Kemudian materai yang biasa digunakan sebagai alat penguat dalam bertransaksi pun ikut dinaikkan yang awalnya hanya Rp.6000,00; kini menjadi Rp.10000,00; dan hal ini diusulkan langsung oleh MenKeu Srimulyani.
Setelah plastik dan materai, kini nasi bungkus dan pempek pun jadi sasaran empuk pemerintah untuk memungut pajak di dallamnya. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 25 Tahun 2002 tentang pajak, rumah makan dan restoran ditetapkan besaran pajak 10 persen dan pajak ini hanya untuk orang-orang yang makan ditempat saja jika dibawa pulang tidak dikenai pajak. Namun, kini makanan yang dibeli dan dibungkus untuk dibawa pulang akan dikenai pajak.
Diketahui, saat ini Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang terus memasang alat pemantau pajak online (e-tax ) di rumah makan di Palembang. Mulai besok jika kasir di rumah makan tidak menggunakan alat ini dalam proses transaksi pembayaran maka akan langsung dikenakan surat peringatan (SP) pertama. BPPD tak segan segan untuk mencabut izin dan sudah menyiapkan alat segel untuk menyegel tempat yang tak memungut pajak.(gelora.co/2019/07)
Ironisnya penguasa dengan kekayan sumber daya alam yang melimpah justru menjadikan rakyatnya sebagai objek pemalakan terstruktur dan sistemtis. Dengan berkedok pajak, hak kecil pun tak luput dari kebijakan dzolim.
Lalu bagaimana Islam mengatur?
Dalam Islam telah dijelaskan keharaman pajak dengan dalil-dalil yang jelas, baik secara umum atau khusus masalah pajak itu sendiri. Salah satunya ada dalam hadits shahih Rasulullah saw bersabda:
”Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dari pemiliknya. (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Jami’ush Shagir 7662, dan dalam Irwa’al Ghalil 1761 dan 1459).
Sesuai dengan sabda Rasulullah di atas, Islam melarang negara untuk meminta pajak/harta benda milik rakyat menggunakan kekuasaannya dengan cara dipaksa. Memaksa berarti merampas, padahal harta rampasan atau jarahan itu haram hukumnya dalam islam.
Rasulullah saw pun untuk mendapatkan pendapatan negaranya, beliau peroleh dari beberapa sumber yaitu harta rampasan perang (ghanimah), harta kekayaan dari musuh tanpa melakukan peperangan (fai), zakat, pajak tanah (kharraj), dan pajak kepala (jizyah). Dan semua itu beliau lakukan tanpa ada pemaksaan, rakyat memberikan hartanya secara sukarela kepada rasulullah saw. Meskipun ghanimah itu beliau dapatkan dengan cara berperang tetapi harta tersebut beliau gunakan untuk kesejahteraan umat dan memang dengan tujuan untuk membela dan menegakkan agama Allah swt.
Jadi, pajak pada zaman Rasulullah SAW tidak pernah diwajibkan atas kaum muslimin, dan pajak hanya diwajibkan atas orang-orang kafir saja. Bukankah adanya pajak ini digunakan untuk kesejahteraan rakyat? Berbanding terbalik dengan keadaan kita pada zaman sekarang ini, kita sebagai rakyat kecil justru membayar pajak untuk mensejahterakan mereka.
Adakah penguasa saat ini berupaya untuk mensejahterakan rakyatnya? Jika ada, sepertinya itu hanyalah sebuah opini besar yang nyatanya rakyat indonesia masih banyak yang hidup jauh dari kata layak tapi masih saja di peras oleh penguasa hanya untuk memenuhi perut mereka.
Inilah efek dari kepemimpinan kapitalistik yang gagal dalam mengurus sumber daya alam dan tidak menjadikan kepentingan rakyat sebagai tujuan, tapi sebagai ajang mencari keuntungan tanpa memperdulikan sulitnya mereka untuk memenuhi kebijakan-kebijakan dzolim ini.
Wallahu’alam bi shawab.
