Aceh Timur-nusantaranews, Ketua MPU Aceh Timur , Tgk.H. Muhammad Nur, sapaan yang akrab dipanggil" Abu Keunire dan "didampingi Camat Darul Ihsan Azani, SE membuka acara sosialisasi fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Identifikasi Aliran sesat bertema "" Pencegahan,Penyebaran Ajaran Sesat"" berlangsung selama 1 hari bertempat di Aula Kantor Camat Darul Ihsan 16/7/2019
Acara tersebut merupakan hasil.kerjasama Mpu Kabupaten Aceh Timur dengan Mpu Aceh menitik lokasi kegiatan di 4 Kecamatan, yaitu Rantau Perlak,Darul Ihsan, Darul Falah dan Madat.
Seperti dikutip dari media Nusantaranews /16 /7/2019, melalui Sekretaris Mpu Aceh Timur, Erizal,.SE Acara sosialisasi yang digelar di Kecamatan Darul Ihsan merupakan adalah hari.ke 2 setelah Rantau Perlak
acara hari ini dihadiri 60 peserta berasal dari 16 desa tercatat sebagai tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Kepala.Desa, termasuk para Imum mukim serta melibatkan Tim koordinasi yaitu Muspika
Untuk pemateri sosialisasi disi oleh utusan Mpu Aceh melalui Tgk H. Faisal Ali.
Pada kesempatan yang sama Tgk H. Muhammad Nur, dihadapan para peserta mengharapkan acara sosialisasi Fatwa Mpu Aceh, dapat kiranya dapat berkembang sampai kepada masyarakat_masyarakat luas, baik yang berada diwilayah perkotaan maupun pelosok pedalaman perdesaan,
Abu Keunire Selaku Ketua Mpu di Aceh Timur memberi apresiasi kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dan partisipasi sehingga kesuksesan acara ini berhasil.diselenggarakan.
hal yang senada juga disampaikan juga oleh Utusan MPU Aceh melalui Tgk H. Faisal Ali,sempat memaparkan salah satu masuknya ajaran sesat melalui Kitab kitab modern 30 persen sampai 80 persen itu tidk sesuai artinya perlu kita teliti dan mewaspadai bersama sama, sehingga tidak.merusak para generasi bangsa.
serta Alhamdulillah kita tadi sempat juga membahas tentang qanun nomor 8 tahun 2015 , dan juga kita telah laksanakan mulai kemarin sampai hari ini sebanyak 2 kecamatan termasuk Darul Ihsan.
kesemuanya mendapat respon yang positif , dalam hal sosialisasi keseluruhannya rata rata memberikan usulan yang terbaik, sesuai norma_norma maupun kaedah dalam ajaran agama islam yang berlaku ucapnya.(*)
