Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mpu kabupaten Aceh Timur Gelar Acara Sosialisasi

Wednesday, July 17, 2019 | Wednesday, July 17, 2019 WIB Last Updated 2019-07-17T05:35:50Z


Aceh Timur-nusantaranews, Ketua MPU Aceh  Timur , Tgk.H. Muhammad Nur, sapaan yang akrab dipanggil" Abu Keunire dan "didampingi Camat Darul Ihsan Azani, SE membuka  acara sosialisasi fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Identifikasi Aliran sesat bertema "" Pencegahan,Penyebaran Ajaran Sesat""  berlangsung selama 1 hari bertempat di Aula Kantor Camat Darul Ihsan 16/7/2019

Acara tersebut merupakan hasil.kerjasama Mpu Kabupaten Aceh Timur  dengan Mpu Aceh menitik lokasi  kegiatan di 4 Kecamatan, yaitu Rantau Perlak,Darul Ihsan, Darul Falah dan Madat. 

Seperti dikutip dari media Nusantaranews /16 /7/2019, melalui Sekretaris Mpu Aceh Timur, Erizal,.SE Acara sosialisasi yang digelar di Kecamatan Darul Ihsan merupakan adalah hari.ke 2  setelah  Rantau Perlak

acara hari ini dihadiri 60 peserta berasal dari 16 desa   tercatat sebagai tokoh agama, tokoh  masyarakat, dan Kepala.Desa, termasuk para Imum mukim serta melibatkan Tim koordinasi yaitu Muspika

Untuk pemateri sosialisasi disi oleh utusan  Mpu Aceh melalui Tgk H. Faisal Ali. 

Pada kesempatan yang sama Tgk H. Muhammad Nur, dihadapan para peserta  mengharapkan acara  sosialisasi Fatwa Mpu Aceh, dapat kiranya dapat berkembang  sampai kepada  masyarakat_masyarakat luas, baik yang berada  diwilayah perkotaan maupun pelosok  pedalaman perdesaan, 

Abu Keunire  Selaku Ketua Mpu di Aceh Timur  memberi  apresiasi kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dan partisipasi sehingga kesuksesan acara ini  berhasil.diselenggarakan. 

hal yang senada juga disampaikan juga  oleh Utusan MPU Aceh melalui Tgk H. Faisal Ali,sempat memaparkan  salah satu masuknya ajaran sesat melalui Kitab kitab modern  30 persen sampai 80 persen itu tidk sesuai artinya perlu  kita teliti dan mewaspadai  bersama sama, sehingga tidak.merusak para generasi bangsa.

serta Alhamdulillah  kita tadi  sempat juga membahas tentang qanun nomor 8 tahun 2015 , dan juga kita telah laksanakan mulai kemarin  sampai hari ini sebanyak 2  kecamatan  termasuk Darul Ihsan.

kesemuanya mendapat respon yang positif , dalam hal sosialisasi keseluruhannya rata rata memberikan usulan yang terbaik, sesuai norma_norma maupun kaedah dalam ajaran agama islam yang berlaku ucapnya.(*)
×
Berita Terbaru Update