Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Poligami, Keadilan Indah yang Dibenci

Wednesday, July 17, 2019 | Wednesday, July 17, 2019 WIB Last Updated 2019-07-17T06:06:10Z



Oleh: Niswah El Hasanah
Member Akademi Menulis Kreatif



"Mending tuku sate, timbang tuku wedhuse"
(lebih baik membeli sate, daripada membeli kambingnya)

Penggalan syair lagu itu menggambarkan kondisi saat ini, di mana banyak laki-laki dan perempuan lebih suka melakukan zina, tanpa ada ikatan, penuh kebebasan dan lepas tanggungjawab.

Di sisi lain, mereka menganggap bahwa kebolehan poligami dalam ajaran Islam adalah bentuk ketidakadilan, khususnya untuk  perempuan.

Poligami telah ada sebelum Islam, tapi Islam membolehkannya dengan aturan yang memberi keadilan bagi istri sebagai tuntutan untuk berlaku adil bagi suami.

Allah Swt berfirman:

وإن خفتم ألا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع فإن خفتم ألا تعدلوا فواحدة أو ما ملكت أيمانكم ذلك أدنى ألا تعولوا

“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan bisa berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (QS. an-Nisa: 3)

Dalam Islam, saat seorang lelaki mengucapkan ijab qabul, maka saat itu dia telah mengambil alih tanggungjawab dari wali istrinya. Bertanggungjawab pada nafkah, perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang. Setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa lelaki yang baik adalah lelaki yang paling baik perlakuannya terhadap istrinya.
Rasulullah Saw bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarga dan aku yang paling baik terhadap keluargaku." (HR. Tirmidzi)

Allah Swt berfirman, "Dan bergaullah dengan mereka (... dengan cara yang baik) ..." (QS. an-Nisa: ​​19).

Ini berarti, ikatan pernikahan akan memberikan tanggungjawab pada suami. Tak ada beda pada istri pertama, kedua, ketiga ataupun keempat.

Tak dapat dipungkiri, bahwa saat ini ada banyak poligami yang berujung kesedihan, tapi ada lebih banyak lagi poligami yang menyelamatkan dan berkah. Hanya saja media saat ini lebih berpihak pada mereka yang menolak poligami.

Dengan dilegalkannya poligami, tentu ini berita baik, karena akan semakin melindungi perempuan dari poligami yang tidak syar'i, seperti nikah kontrak ataupun _sirri._

Islam telah mengatur dengan jelas dan tegas bahwa poligami itu mubah. Poligami adalah alternatif pilihan, bukan kewajiban. Sebagai muslim, sikap kita adalah menerima ini sebagai bagian dari keadilan  syariat. Allah Swt begitu adil, memberikan aturan yang pasti tidak akan menyengsarakan umatnya.

Bila pun ada torehan luka di hati perempuan yang dipoligami, itu bukanlah kesalahan syariat, tapi itu adalah kesalahan dari manusia pelakunya.

Dengan poligami, bertambah besarlah tanggungjawab suami, untuk itu haruslah dipersiapkan dengan keimanan dan komunikasi yang baik dengan istri. Mempersiapkan anak juga keluarga besar. Bila tujuannya meraih ridha Allah Swt, takkan ada yang memerih duka.

Wallahu a'lam bishshawab.
×
Berita Terbaru Update