Oleh: Aniyatul Ain
(Pendidik)
Di tengah maraknya pembangunan infrastruktur di Indonesia dan proyek OBOR yang digagas China, sebanyak 45 delegasi mahasiswa Indonesia dikirim untuk melakukan studi luar negeri ke China oleh Menristekdikti pada 14 Juni lalu di Tangerang.
Mohamad Nasir selaku Menristekdikti melepas 45 delegasi mahasiswa Indonesia yang akan melakukan kunjungan ke China mulai tanggal 15 hingga 21 Juni. ”Saya ingin mengajak mahasiswa untuk berpikir lebih maju dan punya wawasan luas”, kata Nasir dalam acara pelepasan delegasi 45 mahasiswa di Tangerang, Banten, pada Jumat (14/6). Kunjungan mahasiswa yang terpilih dari 33 mahasiswa penerima Bidik Misi serta 12 mahasiswa aktivis organisasi kemahasiswaan dari berbagai kampus di Indonesia merupakan respon terhadap undangan pemerintah China yang disampaikan melalui Kedutaan Besar China di Jakarta kepada Menristekdikti dengan surat tertanggal 12 Februari 2019. (Antara News.com, 14/6/2019). Para delegasi nantinya diharapkan mendapatkan pengalaman dan wawasan internasional agar mampu bersanding dan bersaing dengan negara lain dan membagikan pengalaman positifnya di lingkungan kampus.
Kunjungan para pelajar Indonesia itu memang telah usai. Indonesia juga bukan kali pertama mengadakan studi luar negeri. Namun, kita pun patut menyoroti diutusnya puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia tersebut sebenarnya “membawa pesan” apa untuk Indonesia? Terlebih sektor pendidikan secara khusus? Mengingat, dalam satu dekade ini Indonesia semakin merapat ke China. Terlebih setelah ditandatanganinya proyek pembangunan infrastruktur OBOR China yang menuai kontroversi, karena banyak kalangan menilai proyek tersebut sebagai debttrap yang makin memperlemah ekonomi Indonesia.
Ya, tidak dipungkiri negeri Tirai Bambu ini semakin memperjelas posisinya sebagai Macan Asia yang sudah mengikat negara-negara di kawasan Asia-Pasifik (termasuk Indonesia) dengan berbagai perjanjian ekonomi. Kalau di Barat ada Amerika Serikat pengusung kapitalisme sejati, negeri Tirai Bambu saat ini menjelma sebagai Kapitalis Timur.
Terkait studi ke luar negeri di era globalisasi saat ini dianggap suatu keniscayaan. Disaat bangsa dan wilayah semakin terhubung satu sama lain, manusia pun menginginkan konektivitas antar negara bukan menjadi hambatan dalam menjalankan roda kehidupan. Hanya saja, kita pun harus peka terhadap dampak yang mungkin dihasilkan dari globalisasi ini.
Studi luar negeri pertama kali secara resmi diakui oleh Universitas Amerika dengan ditandai oleh keberangkatan kelompok Delaware pertama yang berlayar ke Perancis dengan kapal Rochambeau pada tanggal 7 Juli tahun 1923. Saat itu AS mulai beroperasi untuk menjamah ranah dunia. Mengingat, setelah perang dunia dan terbentuknya PBB, Amerika mulai bekerja sama dengan beberapa negara untuk menciptakan perdamaian dunia sebagai bagian dari komitmen baru AS, untuk internasionalisasi dengan tujuan menjadi negara adidaya. (Dorres, 2007: 7-10). Kantor studi International University Wesleyan (2006) menjelaskan hal yang sama bahwa studi luar negeri adalah usaha universitas yang integral untuk melakukan internasionalisasi kurikulum dan menyiapkan pelajar menjadi masyarakat global.
Dari penjelasan di atas, terdapat benang merah yang sama. Studi luar negeri di era globalisasi bertujuan untuk internasionalisasi negara adidaya. Bahasa halus dari internasionalisasi adalah imperalisme (penjajahan). Siapa yang melakukan penjajahan? Tentu saja negara yang ingin menguasai dunia, dalam hal ini negara adidaya. Bukankah penjajahan itu sudah berakhir? Penjajahan fisik memang sudah berakhir, internasionalisasi dalam hal ini adalah penjajahan non fisik. Mengapa demikian? Karena semakin terhubungnya suatu negara dan wilayah, ada negara yang menciptakan konektivitas ini demi memuluskan kepentingan negara adidaya di seluruh wilayah, yang berada di bawah kendalinya. Dalam hal ini AS sebagai negara adidaya, memang sudah sejak lama menginginkan konektivitas antarnegara ini, dalam rangka imperialisme. Untuk menjaga imperialisme ini, pemerintah negara adidaya mengambil peran di semua sektor strategis, termasuk sektor pendidikan. Khusus di bidang pendidikan, dibuatlah program studi ke luar negeri, tukar-menukar duta pelajar yang tidak lain bertujuan agar tercipta masyarakat global yaitu masyarakat yang mau menerapkan internasionalisasi kurikulum. Masyarakat global dalam hal ini tentu saja masyarakat yang “tenang”, tidak kontra terhadap kebijakan global AS sebagai negara adidaya di seluruh negeri. Sekalipun kebijakannya dinilai baanyak menyengsarakan masyarakat. Inilah kaitan antara studi luar negeri dengan koloniaalisme/imperialisme negara adidaya.
Begitu pun di kawasan Timur, walaupun China bukan negara adidaya, jejaknya meniru negara penguasa (baca: AS). Rupanya Kapitalis Timur ini tengah gencar melebarkan hegemoni ekonominya di kawasan Asia maka semua perangkat disiapkan untuk memuluskan kepentingan tersebut. Termasuk sektor pendidikan. Karena dari sektor pendidikan ini berdampak pada terciptanya masyarakat global yang nanti akan pro terhadap segala kebijakan China di negeri kita. Sekalipun kebijakannya dinilai dapat memperlemah ekonomi bangsa. Ya, kita tidak boleh melupakan, pemerintah China dan Indonesia sebelumnya telah menandatangani 23 kontrak OBOR. Kontrak yang amat berbahaya bagi perekonomian Indonesia.
Oleh karena itu sangat mungkin China mengundang delegasi mahasiswa Indonesia untuk melakukan lawatan ke negeri Tirai Bambu itu dalam rangka menciptakan masyarakat global yang pro terhadap kebijakan China. Meminjam “punggung” mahasiswa sebagai agen pengubah. Semangat juang dan jiwa energiknya “dirangkul” agar mampu menyuarakan berbagai pandangan internasional, hasil dari studi luar negeri. Dalam hal ini menjadi kepanjangan tangan pemerintah China untuk ikut andil menyukseskan berbagai kerjasama ekonomi. Maka tidak heran, kita akan dapati mahasiswa hilang kekritisannya merespon berbagai gejolak masyarakat yang semestinya diperjuangkan di pundak agen pengubah ini. Jika demikian, sungguh sangat disayangkan pendidikan di Indonesia “diperalat” negara lain. Arah pendidikan harus diperjelas. Pendidikan seharusnya digunakan untuk membangun negeri, membangun peradaban mulia. Ilmu yang didapat untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya bagi umat. Oleh karenanya penting menjadi negara yang berdaulat. Agar tidak mudah disetir Kapitalis Timur dan Barat. Wallahu a’lam.
