Diduga adanya Pengelembungan Suara Caleg DPRA Dari PPP Lapor Ke Panwaslu.


Foto Darmawan saat membuat laporan Ke Panwaslu Kabupaten Aceh Timur.

Aceh Timur-Nusantaranews, Diduga adanya penggelembungan suara dari salah satu caleg dari partai PPP yang juga rivalnya yang sama sama mencalonkan diri sebagai (Caleg) ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam hal ini Darmawan merasa keberatan atas perlakuan Rivalnya yang diduga sudah mengelembungkan suara dan dirinya hari ini mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Aceh Timur dan sebelumnya juga sudah melaporkan atas dugaan adanya penyimpangan tersebut, hal tersebut sebelumnya  juga sudah disampaikan kepada panwascam Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur semalam,dan hari ini mendatangi  Panwaslu Kabupaten dan melaporkan secara Resmi. 26/4/2019.

Anggota (Caleg) DPRA Dapil 6 Aceh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor Urut 6, Darmawan didampingi oleh Tim pemenanganya Iswanda, Jumat (26 April 2019) siang, medatangi Kantor Panwaslih Aceh Timur, untuk melaporkan dugaan pengelembungan suara hasil pleno di Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Darmawan bersama Timnya usai membuat laporan, kepada awak media dalam komfrensi persnya mengatakan bahwa Ia datang ke Panwaslu Kabupaten Aceh Timur guna melaporkan secara resmi atas adanya dugaan pengelembungan suara di tingkat PPK Kecamatan Simpang Ulim, dengan adanya kejadian tersebut Kami datang melaporkan telah terjadi dugaan pengelembungan suara di tingkat PPK Simpang Ulim. Dalam hal ini awalnya kita melaporkan pelanggaran administrasi, jika terbukti nantinya akan menjadi pidana Pemilu,”ungkap Darmawan.

Lebih lanjut Darmawan bersama pihaknya melaporkan atas dasar dugaan perbedaan dalam jumlah suara antara C1 dengan hasil Pleno Kecamatan DA1 yang diduga tidak sesuai,” Suara di C1 masih tetap, akan tetapi di suara DA1 hasil setelah selesai pleno oleh penyelenggara Pemilu di Kecamatan Simpang Ulim, dan ia kaget dan merasa ada Keanehan dengan suara Rivalnya ungkap Darmawan.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Timur, Maimun, SE, mengaku pihaknya telah menerima laporan dari saudara Darmawan Caleg DPRA Nomor urut 6 dari PPP dapil 6 Aceh Timur.

Benar pihak kita telah menerima laporan tentang adanya dugaan pengelembungan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kecamatan Simpang Ulim,maka Untuk itu, langkah selanjutnya pihaknya akan segera memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan persoalan ini,ujar Maimun.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post