Perusahaan Medco E&P Malaka Hingga Saat Ini Belum Memiliki IMB.



Aceh Timur-nusantaranews, Parahnya Perusahaan yang memiliki tingkat Level klas Nasional maupun Internasional Seperti Perusahaan Medco E&P Malaka Tidak mengetahui Peraturan serta Izin kerena hal ini sudah menjadi standar dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah 

Hal ini disampaikan oleh salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini mengatakan bahwa Perusahaan tersebut sudah lama beroperasi, namun hingga saat ini belum memiliki IMB, tambahan dari saya bahwa, Yang Harus di Ketahui oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang beroperasi yang pasti harus memiliki IMB, namun PT.Medco E&P Malaka hingga saat ini  belum memiliki IMB dan hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi  kalangan masyarakat Aceh Timur karena ini juga menjadi salah satu pendapatan Daerah Aceh Timur ujarnya.

Perusahaan sekelas PT. Medco E&P Malaka yang memiliki standar level klas Nasional dan Internasional tidak mungkin tidak mengetahui adanya syarat perizinan seperti ini,''ini mustahil''bagi mereka apabila tidak tahu akan hal ini ujarnya, lebih lanjut karena mereka didalam perusahaan Seperti Medco E&P Malaka tersebut dihuni oleh orang orang pintar yang selalu mengerti benar tentang berbagai aturan dan hukum imbuhnya, dan sekiranya hal ini benar, tentu sangat disayangkan apabila Perusahaan besar terus melanggar atau melabrak aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Saat dikonfirmasi terkait dengan IMB Perusahaan Medco E&P Malaka, kepala Dinas KP2T Aceh Timur T.Reza Rizki.SH.M.Si yang ditemui oleh media ini diruang kerjanya mengatakan bahwa saat ini Perusahaan Medco E&P Malaka belum mengantongi IMB,memang kita kemarin pada tgl 30-31 Januari 2019 mengadakan pertemuan di banda Aceh, dalam pertemuan tersebut terjadi banyak pendapat mengenai IMB perusahaan tersebut, berdasarkan keterangan mereka dari Kementrian dalam Negeri dan Kementrian Keuangan dan SKK Migas wilayah Sumbagut, Mengatakan bahwa untuk bangunan milik pemerintah tidak dikenakan Retribusi IMB, namun kita kembali menegaskan bahwa ini Provinsi Aceh dan tunduk kepada BPMA, dalam pertemuan tersebut mereka tetap dari Perusahaan Medco tetap akan mengurus IMB dalam waktu dekat ini demikian ujar T.Reza.Rizki(Has)
Previous Post Next Post