Selebriti Dalam Pusaran Prostitusi

Hana Annisa Afriliani,S.S
Penulis Buku

Seorang perempuan ditentukan kemuliaannya di hadapan Sang Pencipta dari seberapa mampu ia menjaga kehormatan dirinya. Dalam Islam, ada kewajiban bagi seorang muslimah untuk menutup auratnya, tidak berdandan berlebihan, dan tidak bergaul bebas dengan lawan jenis. Itulah cara Islam menjaga kehormatan seorang perempuan. 

Namun di sistem saat ini, kehormatan menjadi hal yang langka. Betapa banyak perempuan yang dengan sukarela mengumbar auratnya bahkan menjajakan kehormatannya kepada lelaki hidung belang. Tak hanya kaum jelata yang menjajakan kehormatan demi sesuap nasi, namun juga para selebriti yang notabenenya sudah bergelimang materi. Sebagaimana baru saja terkuak adanya prostitusi online  yang melibatkan para selebriti.

Dilansir oleh Tribunnews.com (06/01/2019) bahwa Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. Di kamar yang berbeda, tertangkap basah arti Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila yang sedang melayani seorang pria. Polisi juga menangkap dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi. Dua mucikari yang masing-masing diketahui bernama Endang dan Tantri, telah jadi tersangka. Adapun barang bukti yang disita dari kamar hotel itu yaitu satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vanessa.Barang bukti lainnya satu kotak kondom, satu kacamata dan dua unit ponsel. 

Dan ternyata masih ada puluhan selebriti lainya yang terlibat bisnis esek-esek ini. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Tarif puluhan artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online terselubung, variatif mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta. (faktualnews.com/07-01-2019)

Tak hanya itu, di tahun 2015 silam juga pernah terkuak prostitusi selebriti ini. Di antara artis yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut adalah Nikita Mirzani, Tyas Mirasih, Amel Alvi, dll. Tarif mereka fantastis, mulai dari 25 juta bahkan hingga ratusan juta rupiah per sekali kencan.(Jawapos.com/06-01-2019)

Sungguh memprihatinkan, para selebriti dalam pusaran prostitusi. Popularitas seolah menjadi kendaraan bagi mereka untuk 'menggaet' pelanggan. 

Namun mirisnya, sistem hukum yang diterapkan di negeri ini tidak mampu menjerat para penjaja seks komersial tersebut. Tak heran jika selang beberapa jam pasca dilakukan pemeriksaan,  para artis tersebut pun diperbolehkan pulang. Status mereka hanya sebagai saksi. Adapun para mucikarinya lah yang akan terkena sanksi hukum.

Inilah salah satu potret buram negeri yang menerapkan sistem sekulerisme liberal. Sebuah perbuatan yang nyata-nyata merupakan bentuk kejahatan moral dan pelanggaran atas syariat, tak dapat tersentuh hukum.

Dalam pandangan Islam, seorang pezina baik laki-laki maupun perempuan harus dijatuhi sanksi dera (cambuk) bagi yang belum pernah menikah, dan sanksi rajam (dilempari batu hingga meninggal) bagi yang sudah pernah menikah. Itulah bentuk ketegasan Islam terhadap pelaku maksiat, sekaligus upaya penjagaan Islam terhadap kemuliaan manusia.

Sangat berbeda dengan sistem hari ini. Ketika sekularisme yang diadopsi, yakni pemisahan agama dari kehidupan, maka tubuh dianggap hak individu. Terserah mau diapakan. 

Sungguh memprihatinkan hidup dalam naungan sistem sekuler liberal hari ini. Yang salah dianggap benar. Yang buruk dianggap baik. Pemerintah pun tak mampu mengambil sikap tegas atas kasus ini. Jika pun ada razia terhadap aksi mesum, pelakunya tidak terkena sanksi yang membuat jera. Wajar, jika prostitusi kian menjamur mulai dari gang sempit hingga hotel elit. 

Sungguh, hal tersebut tak bisa dibiarkan keberlangsungannya. Sebab prostitusi merupakan sebentuk kemunduran moralitas dan keringnya spiritualitas. Apa jadinya jika negeri berpenduduk mayoritas muslim ini melegitimasi hal tesebut?
Previous Post Next Post