2 Penyalaguna Narkoba Ditangkap Personil Opsnal Sat Narkoba

N3,Sarolangun ~ Satu bandar sekaligus satu pengguna narkotika jenis sabu, digulung
personil Opsnal Sat narkoba Polres Sarolangun,Selasa (08/1/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

Dri para pelaku,aparat menyita barang bukti yakni ,1 (satu) klip plastik berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10 gram, 1 (satu) unit handphone merk NOKIA warna HITAM,1 (satu) buah dompet kulit warna COKLAT,1 (satu) buah kotak warna coklat yang berisikan kantong warna hitam,1 (satu) klip plastik berisi 1 (satu) klip plastik berisi serbuk kristal bening di duga narkotika jenis shabu dan 7 (tujuh) klip plastik kosong.

"Kami meringkus satu bandar dan satu pengguna narkoba. Yakni LM (30) seorang Perempuan warga Kecamatan Air Hitam dan 
AW (42) laki-laki warga Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun," ucap Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasubag Humas Iptu Ardiansyah.

Dikatakan Iptu Ardiansyah, awal penangkapan para pelaku, setelah personil Opsnal Sat narkoba mendapatkan Informasi dari warga bahwa sedang terjadinya transaksi narkoba di daerah desa pangedaran Kecamatan Pauh,lalu anggota opsnal narkoba melakukan penyisiran, pada saat melakukan penyisiran di dapati 2 (dua) orang yang di duga bandar narkotika jenis shabu yang sedang melakukan transaksi di bengkel motor.Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati 1 (satu) klip plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus tisu warna putih dan ketika ditanyakan kepada pelaku ia pun mengakui bahwa benar barang tersebut miliknya.

"Dari hasil interogasi Pelaku mengambil narkotika jenis shabu tersebut dari LM, kemudian unit opsnal Resnarkoba melakukan penangkapan pelaku LM di Kecamatan Air Hitam dan ditemukan 1 (satu) buah kotak bekas dompet yang didalamnya berisikan 1 (satu) klip plastik berisi 1 (satu) klip plastik berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu dan 7 (tujuh) klip plastik kosong. Setelah dilakukan penangkapan tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut,"ungkapnya. (SRF)
Previous Post Next Post