DPRD Pasaman kecewa, PAW Wali Nagari belum juga dilantik.



Pasaman - nusantaranews.net,

Saharuddin Mdh, dinyatakan terpilih sebagai Wali Nagari Pengganti Antar Waktu (PAW), Nagari Padang Gelugur, pada 12 November 2018 kemarin.

Namun, hingga kini wali terpilih Saharuddin Mdh belum dilantik karena ada tuntutan dari Dua calon wali nagari PAW atas proses pemilihan tersebut.

Asisten I Pemda Pasaman Dalisman saat hearing bersama DPRD Pasaman (3/1/19) meminta tenggang waktu Dua minggu untuk memeriksa seluruh adimistrasi terkait dengan pengaduan itu.

Setelah lebih dari Dua minggu hingga Senin 21 Januari 2019,  para awak media konfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Pasaman.

Kabid Irban Dua Inspektorat, Aan Doni Fekri mengatakan telah selesai pemeriksaan namun ia tidak bisa menyebutkan seperti apa temuannya.

Ia katakan hasil pemeriksaan itu telah disampaikan kepada Bupati Pasaman dan untuk keputusannya pihaknya menunggu keputusan Bupati.

Menanggapi itu, Ketua Komisi A DPRD Pasaman M. Mardinal menyesalkan keterlambatan Pemda Pasaman memberikan keputusan atas pemeriksaan. Sebelumnya pihaknya telah mendesak Bupati Pasaman agar segera melantik Saharuddin Mdh wali nagari terpilih.

Ia menilai Pemda telah mangkir dari janji yang disampaikan Pemda Pasaman melalui Asisten l hanya meminta waktu selama Dua minggu.

M. Mardinal juga sangat kecewa terhadap hasil pemeriksaan yang tidak bisa disebutkan seperti apa, padahal permasalahan itu telah diketahui publik.

“Seharusnya Bupati segera melantik dan untuk hasil pemeriksaan jangan ditutupi karena publik telah mengatahui permasalahan itu. Masyarakat meminta Pemda transparan”, tegas M. Mardinal dengan kesal.{In Psm}
Previous Post Next Post