Merajut Toleransi Dalam Demokrasi


Penulis : Isnawati
Ibu Penggerak Lingkungan

Bangsa Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman suku, agama, dan ras. Isu toleransi menjadi hal yang sentral dan sangat penting guna menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa.
Dalam rangka memperingati hari toleransi Internasonal yang diperingati setiap tanggal 16 Nofember, Setara Institute melakukan kajian dalam isu promosi dan praktek toleransi yang telah memercikkan kontroversi dalam masyarakat.
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan salah satunya yang juga mempertanyakan keabsahan dalam menentukan riset tersebut. Kekwatiran adanya pengaruh terhadap hasil studi yang dilakukan bukanlah hal yang berlebihan.
Anies meminta Setara untuk membuka secara utuh metode yang digunakan pada riset IKT (  Indeks Kota Toleransi ) agar dapat memastikan kebenarannya sebagai langkah berhati-hati dan mencari solusi terbaik bagi permasalan di Jakarta. Tirto.id ( 7/12/2018 ).

Kesalahan dalam mengartikan toleransi dan intoleransi akan berakibat kegaduhan dibanyak kalangan. Ketidak jelasan dalam meletakkan kriteria, tolak ukur praktisnya, sumber dan siapa penggagasnya akan mengakibatkan kecurigaan dan hal ini benar adanya. Kejelasan nampak bagaimana isu-isu keislaman dan aktivis-aktivis yang terlibat dijadikan sebagai indikator penilaian toleransi dan intoleransi dengan tujuan menanamkan rasa takut guna menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan dalam bernegara.
Toleransi yang seharusnya menjadi pilar pengokoh pembangunan suatu peradaban sebuah negara justru menjadi polemik yang tak pernah kunjung padam, masalah yang intinya sama terjadi dan terjadi lagi.
Intoleransi terjadi berulang-ulang karena negeri ini menganut sistem demokrasi sekulerisme dimana agama tidak diperkenankan untuk hadir dalam pengaturan masyarakat serta tata kelola dalam berbangsa. Phobia pada agama terutama Islam merupakan cara untuk mereduksi kebebasan agar tidak mengamalkan ajaran-ajarannya.
Usaha pengosongan dari nilai-nilai Islam dimutlakkan guna menghapus konsep-konsep teologi agar tunduk pada realitas budaya dan globalisasi menjadi suatu keniscayaan dan sebuah kelancangan menganggap seakan Islam tidak relevan lagi jika diterapkan saat ini.
Merajut toleransi dalam demokrasi merupakan hal yang tidak mungkin bisa terwujud sebab dilandaskan pada kemanfaatan dimana etika, hukum dan politik didasarkan pada kepentingan sepihak, menguntungkan yang satu merugikan yang lain, memberikan kebebasan pada agama yang satu mendiskriminasikan yang lain terutama Islam. Penggagas dan pelaku ketidak adilan inilah anti toleransi yang sejati.
Narasi yang beredar tentang Islam anti toleransi beredar begitu masif hingga pemeluk agamanya sendiri merasa phobia bahkan membencinya. Keberhasilan gerakan pembenci Islam dengan meminjam tangan-tangan orang Islam sendiri adalah cara yang efektif untuk menyudutkan Islam, serangan kebencian itu dari semua sisi.
" Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk mengalahkan agamamu sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepadaKu. Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu jadi agama bagimu. ( QS Al maidah ayat 3 ).
Penyatuan perasaan,pemikiran dan peraturan adalah sebuah solusi yang hakiki menuju Islam kaffah, keadilan dijunjung tinggi, menempatkan segala sesuatu sesuai tempatnya, memberikan hak sesuai dengan haknya.
Toleransi harus kita kembalikan pada tempatnya yaitu untukmu agamamu dan untukku agamaku demi terwujudnya kesejahteraan, keamanan dalam berbangsa dalam naungan Islam Kaffah. Wallahu a`lam bis aswab.
Previous Post Next Post