Sarolangun Darurat Narkoba, Duduki Peringkat Dua se-Provinsi Jambi


N3, Sarolangun ~ Untuk pemberantasan narkoba di Indonesia tidak hanya BNN dan jajarannya saja yang berada di garda terdepan untuk melawan Narkoba, tetapi, seluruh elemen masyarakat juga harus terlibat.

Kajari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim mengatakan bahwa dirinya merasa sangat prihatin dengan kondisi Sarolangun terkini.Bahwa saat ini Kabupaten Sarolangun berada pada posisi ke-2 di Provinsi Jambi terkait peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan pemusnahan Barang bukti tindak pidana umum,yang mana sebagian besar yang dimusnahkan BB narkoba hasil dari kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2018, kemarin Kamis (30/8/2018).

Seperti yang diketahui pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Bupati H.Cek Endra sangat memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di Kabupaten Sarolangun.

“Kalau dari hasil penelitian dan informasi yang didqpat,Sarolangun prevelansinya nomor dua, karena nomor satu diduduk kota Jambi,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Ikhwan Nul Hakim.

Kajari berharap,pencegahan kejahatan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan dengan efektif,guna kedepannya akan dapat melahirkan generasi penerus yang sehat dan dapat mewujudkan keselamatan bangsa.  (SRF)
Previous Post Next Post