BKPSDM Sarolangun Gelar Pelatihan DUPAK Bagi Tenaga Fungsional Bidan


N3, Sarolangun ~ Sekda Sarolangun Thabroni Rozali yang mewakili Bupati Sarolangun membuka acara kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Bagi Tenaga Fungsional Kesehatan  Bidan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018, di Ruang Aula Kantor BAPPEDA Sarolangun,Selasa (28/8/2018).

Acara yang diadakan oleh BKPSDM tersebut diikuti oleh 30 Peserta Pelatihan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Tenaga Kesehatan Fungsional Bidan.

Dalam sambutannya,Sekda Thabroni Rozali menyampaikan bahwa DUPAK bagi ASN pada jabatan fungsional sangat penting, artinya tanpa adanya angka kredit berupa DUPAK maka seorang ASN pada jabatan fungsional tidak dapat melakukan kenaikan kepangkatan sehingga tentunya akan meghambat karier pegawai yang bersangkutan.

Sekda juga mengharapkan kepada semua peserta pelatihan agar bisa mengikuti serta mempelajari semua materi yang disampaikan oleh narasumber dengan seksama dan sungguh-sungguh agar berbagai kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan angka kredit dan kepangkatan bagi ASN pada jabatan fungsional dapat dikurangi, bahkan nantinya tidak terdapat kesalahan sama sekali.

Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Linda Novita Herawati menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam bidang kepangkatan dan penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit bagi tenaga fungsional Bidan dengan sasaran untuk dapat memahami ketentuan-ketentuan khusus kepangkatan dan daftar usul penetapan angka kredit yang merupakan salah satu persyaratan utama dalam mengajukan usul kenaikan pangkat bagi PNS jabatan tenaga fungsional Bidan dan dapat mengembangkan atau memberikan pengetahuan yang didapat dalam pelatihan kepada PNS jabatan fungsional Bidan  khususnya dilingkungan tempat tugas yang bersangkutan.

Acara ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari tenaga Kesehatan, Bidan yang dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 28 Agustus  hingga 1 September 2018.  (SRF)
Previous Post Next Post