Airlangga Hartato: Kawasan Industri di Luar Jawa Lampaui 42 Persen


Pengembangan kawasan industri di Indonesia menunjukkan peningkatan baik dari sisi jumlah maupun luasnya. Pada tahun 2014, terdapat 74 kawasan industri dengan luas mencapai 36,3 ribu hektare (Ha) dan di tahun 2017 menjadi sebanyak 87 kawasan industri dengan luas hingga 59,7 ribu Ha. 

“Sementara, untuk kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen pada 2014 menjadi 42,42 persen tahun 2017,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Cikarang, Bekasi.

Menperin menegaskan, pihaknya terus mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di luar Pulau Jawa. Upaya strategis ini salah satunya untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.

“Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih relatif luas, maka peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelasnya. Pada tahun 2017, di Jawa terdapat 57 kawasan industri. Sementara itu, di Sumatera ada 21 kawasan industri, Sulawesi (4 kawasan industri) dan Kalimantan (5 kawasan industri).

Airlangga juga menyampaikan, selama ini Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

“Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Apalagi, aktivitas industri memberikan efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa.

Menteri Airlangga menyebutkan, pada tahun 2018, ditargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,  Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.

Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau. “Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” jelasnya.

Di sisi lain, Menperin meyakini, dengan terkoneksinya berbagai kawasan industri baik yang ada di Jawa maupun luar Jawa akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional. “Kalau semua kawasan industri tersambung, maka ekonomi kita akan kuat,” tegasnya.

Untuk itu, Airlangga berharap, pengembangan kawasan industri seperti di wilayah Bekasi Selatan dapat direplikasi untuk 100 wilayah lainnya di Indonesia. Contohnya kawasan industri Jababeka yang terbukti mampu memperlihatkan multiplier effect dari aktivitas industrialisasi dapat berkontribusi signifikan terhadap Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB). Sheli
Previous Post Next Post