Koperasi Aktif dan Sehat Apabila Dilaksanakan RAT

N3 Limapuluh Kota - Syarat untuk menjadi koperasi yang bisa dikatakan aktif dan sehat  adalah koperasi  yang selalu melakukan  rapat anggota tahunan. RAT dilakukan sekurangnya setahun sekali, dalam RAT dapat mengevaluasi  bagaimana perkembangan dari neraca keuangan koperasi.


Demikian dikatakan kepala Dinas Perdagangan Koperasi  dan UKM diwakili Ali Hasan, S.Sos Kasubag Umum dan Kepegawaian usai membuka  RAT dan melantik pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pengayoman Pengadilan Negeri Tanjung Pati periode 2018 - 2020 di Aula Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Pati, kamis (29/3).


Rapat anggota tahunan (RAT), kata Ali, merupakan forum tertinggi dalam koperasi untuk memutuskan  perjalanan koperasi kedepannya, sekaligus salah satu kewajiban bagi pengurus untuk mempertanggung jawabkan amanah yang diemban dan salah satu indikator koperasi itu aktif.


Banyak tantangan yang harus dihadapi  saat ini, lebih baik kualitas dari pada banyaknya koperasi , untuk apa banyak koperasi  tapi tidak aktif. Bagaimana syarat koperasi menjadi sehat dan aktif, harus secara rutin melakukan RAT minimal setiap tahunnya.  Sebuah koperasi  berjalan apabila selalu berpegang pada azaz koperasi, sementara pembagiaan SHU dibagikan secara adil tidak  membandingkan satu dengan yang lain.


Inilah yang dilakukan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pengayomaan Pengadilan Tanjung Pati yang setiap tahun nya terdapat kemajuan, tahun 2017 terdapat Pertambahan modal sekitar 13.92 persen pertahunnya dengan modal saat ini sebesar Rp. 362.079.432, kata mantan Kabid Pariwisata ini.


Sementara Hery Cahyono, SH Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengapresiasi seluruh anggota KPN Pengayoman untuk lebih berinovasi untuk menambah produk unggulannya dengan menggunakan ruang kantor,salah satunya untuk kantin  karena setiap sidang banyak  pengunjung yang datang, peluang ini harus diambil koperasi.


Lebih lanjut, dikatakannya, walaupun baru bertugas disini dan yakin Koperasi Pengayoman Pengadilan Negeri Tanjung Pati akan memberi warna baru perkoperasian di Limapuluh kota dengan tujuan mensejahterakan anggotaa dan keluarganya terutama masalah pendidikan. Untuk itu, secara bersama sama dengan anggota koperasi dan pengurus baru periode 2018 – 2020 bisa bekerja sesuai amanah dengan tujuan bersama untuk kesejahteraan bersama. Pengurus yang dilantik periode 2018 – 2020 adalah Junter Sijabat, SH, MH selaku ketua, M Ihsan, SH Sekretaris, dan Andisa Masdiah, S. Kom. Sementara pengawas Evikson ketua, Basdi Alman dan Anisah Hanim anggota.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post