Pemko Padang Panjang Adakan Sosialisasi RPPLH


N3, PadangPmanjang ~ Kota Padang Panjang mengalami keterbatasan lahan. Wilayah yang efektif untuk dibudidayakan hanya  sekitar 30 persen saja. Sawah yang dulu sumber makakanan pokok, kini sudah terancam pemukiman penduduk. Karenanya pemerintah mulai membangun Rusunawa sebagai upaya menghemat lahan.

Demikian antara lain disampaikan  Walikota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Hukum, Sonny Budaya Putra, AP. M.Si pada acara  Pembukaan Sosialisasi Kebijakan Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Sebagai Dasar Penyusunan Rencana Pembanginan Daerah dan Menjadi Acuan Kebijakan Pemanfaatan SDA, di Padang Panjang, Kamis, (8/2). 

Hadir sebagai pembicara  pada acara sosoalisasi ini  Kasubdit Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkubgan Hidup dan Kehutanan RI Nugraha Prastyadi, SE.M.Sc,  Kasi Kebijakan Wilayah dan Sektor  Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumatera Barat Desrizal ST. Sosialisasi ini dihadiri segenap pejabat Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se  Pemko Padang Panjang.

Menurut walikota,  menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi warga Padang Panjang sangat diperlukan. Mengingat  minimnya lahan pemukiman di kota ini, mengakibatkan  tingginya interaksi fisik dalam keseharian. Karenanya menjaga lingkungan bersama sama menjadi mutlak. Dalam hal ini RPPLH suatu keharusan.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kota Padang Panjang,  Wita Desi Susanti, ST mengatakan penyusunan RPPLH Kota Padang Panjang akan dilaksanakan oleh Tim Teknis Penyusunan yang berasal dari OPD terkait seperti Dinas Perkim LH, Bapelitbangda, Dinas PU&PR, Dinas Pangan dan Pertanian, BPBD, Bagian Perekonomian Setdako, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Koperasi & UKM.

"Di dalam penyusunan ini nantinya tim penyusun akan didampingi oleh 4 orang tenaga ahli yang berasal dari Universitas Andalas," kata Wita Desi Susanti.
Previous Post Next Post