Polsek Sawang Berhasil Amankan Delapan Unit Dum Truck Memuat Galian C


N3, Sawang ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara mengamankan 8 (delapan) unit mobil dum truck pengangkut material galian C, Selasa (30/01)

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan mediasi kemarin di Desa Gampong Teungoh setelah aksi blokade jalan oleh warga setempat, demikian dikatakan Kaplosek Sawang Ipda Zahabi, SE pada wartawan Radar Aceh.

Kami telah mengamankan 8  unit Dumtruck pengangkut material Galian C. Mulai tadi pagi pukul 09.30 Wib sampai tadi siang," Jelasnya.

Kita berpegang pada hasil keputusan kemaren di gampong teungoh yang bahwa sebelum ada suatu keputusan antara Muspika Plus Kecamatan Sawang dengan Pihak Rekanan, Penambang Galian C tentang masalah ini, maka untuk sementara aktivitas pengangkutan material harus dihentikan. Namun hari ini masih ada truck yang tidak mengindahkan hasil kesepakatan kemarin, maka kita ambil sikap tegas untuk mengamankan truck yang tidak mematuhi aturan,"ungkap Zahabi.

Lanjut Zahabi, untuk acara rapat Koordinasi dengan pihak rekanan, sopir truck dan pengusaha galian C, akan kita laksanakan besok di Sawang. Kita harapakan dengan acara besok dapat melahirkan sebuah keputusan yang mengikat untuk kepentingan bersama baik masyarakat maupun pengusaha.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Gampong Teungoh dan sekitarnya di Kecamatan Sawang melakukan blokade jalan Krueng Mane Sawang karena merasa terzalimi dengan aktivitas truck galian C terutama pengangkut batu gajah yang meresahkan mereka dengan banyaknya debu yang berdampak dari aktivitas tersebut. (FA)
Previous Post Next Post