N3 Payakumbuh - Walikota Riza
Falepi resmikan peluncuran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, yang ditandai dengan penyerahan
bantuan rastra secara simbolis kepada salah seorang warga penerima manfaat di
Aula SMKN 2 Payakumbuh, Selasa (30/1) kemarin.
Turut hadir Kepala Sub Divisi
Regional Bukittingi Perum Bulog Sultani, Kepala Dinas Sosial Idris, sejumlah
pimpinan OPD, camat, lurah serta warga penerima manfaat.
Dijelaskan Kepala Dinas Sosial
Idris kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/1), tahun 2018 ini, Kota
Payakumbuh mendapatkan kuota penerima Rastra sebanyak 5745 KK dengan
masing-masing memperoleh beras berkualitas medium dengan jumlah 10 kg setiap
bulannya.
Sedangkan untuk bantuan pangan
non tunai (BPNT), pemerintah menyalurkan bantuan tersebut untuk KPM senilai Rp.
110 ribu, yang diserahkan setiap bulannya melalui mekanisme uang eletronik yang
digunakan untuk keperluan membeli bahan pangan lainnya di pedagang bahan pangan
yang telah ditunjuk dan bekerjasama dengan bank penyalur.
Sebelumnya, Walikota Riza Falepi
menghimbau warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memanfaatkan
bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami menghimbau keluarga penerima
manfaat untuk mempergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai
bantuan ini dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting,” himbau Wako Riza.
Ditambahkan Riza, bahwa bantuan
ini gratis dan tidak ditebus sama sekali. “ Bantuan Rastra ini tanpa dikenakan
harga atau tanpa biaya tebus,” ungkapnya.
Menurut Walikota Riza, tujuan dan
sasaran program rastra adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga
penerima manfaat melalui bantuan sosial. Sehingga terjadi peningkatan ketahanan
pangan dan adanya peningkatan akses pangan secara fisik maupun ekonomi di
tingkat KPM. (Rahmat Sitepu)