Oknum Guru Kota Solok Tampar 45 Siswi

N3, Solok ~ Karena merasa tersinggung dan di ejek para murid, seorang guru  dan juga pembina OSIS di SMK 1 Kota Solok berinisial AS tega manampar siswinya yg berjumlah 45 orang atau siswi di 2 Lokal Kelas. Hal tersebut hal tersebut terjadi pada hari Sabtu 29/7 kemarin di saat ada kegiatan yg di laksanakan di Lapangan SMK N 1 Kota Solok. Akibat dari perbuatan tersebut pihak wali murid yang mendapat laporan dari Anaknya  tidak terima dan memposting tindakan yang di lakukan oknum guru tersebut di Media Sosial dan buntutnya sampai juga ke Para awak media yang meliput di Kota Solok.

Ketika di konfirmasikan kepada Kepala SMK N 1 Kota Solok Zuhilmi Spd MM, beliau sedang tidak berada di tempat karena sedang mengikuti persiapan Calon Jamaah Haji, awak media hanya di terima oleh Atrizon wakil Kepala SMK N 1 bidang Humas.

Menurut Atrizon kronologis kejadian bermula ketika swdang di adakannya kegiatan si lapangan SMK N 1 Kota Solok yang di pimpin oleh oknum Guru AS, saat siswi di suruh berlari mengelilingi lapangan, rombongan siswi tersebut bersorak sorak seolah olah mengejek Oknum Guru AS tersebut, dan tanpa pikir panjang Oknum Guru AS langsung menghadiahi para siswi yang berjumlah lebih kurang 45 orang tersebut atau sama dengan 2 lokal ini dengan tamparan dua kali di pipi kiri dan kanan, akibatnya para siswi tersebut mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya dan para orang tua siswi tersebut membuat laporan si media sosial dan jadilah seperti ini , ujar Atrizon.

Lebih lanjut si katakan Atrizon, bahwa permasalah ini sudah si selesaikan antara para siswi dan oknum guru yang bersangkutan dan sudah saling bermaafan dan bahkan Atrizon sendiri sudah menemui salah satu wali murid yang berdomisili di Nagari Saniang Baka, di samping itu Oknum Guru AS sudah di berikan teguran. Kata Atrizon.

Di singgung sangsi apa yang akan di berikan kepada Oknum Guru AS tersebut, Atrizon mengatakan sebagai wakil kepala SMK N 1 Kota Solok dirinya hanya berwenang memberikan teguran kepada oknum Guru AS, sedangkan untuk memberikan sanksi adalah Wewenang dari Kepala Sekolah yang kebetulan sedang tidak berada di tempat karena ada urusan persiapan keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah, kata Atrizon. Dalam kesempatan tersebut Atrizon menyesalkan kejadian tersebut dan mungkin Oknum AS terbawa emosi dan tidak dapat mengendalikan diri, dan oknum Guru AS sudah menyatakan minta maaf kepada para Siswi tersebut , terkait sanksi apa yang akan di terima Oknum Guru AS nanti itu menunggu Kepala Sekolah SMK N 1 Kota Solok Zuhilmi Spd MM masuk Kantor, pungkas Atrizon. (J/N)
Previous Post Next Post