BPOM Sumbar Temukan Obat Nyamuk Dicampur Mie Instan di Kota Payakumbuh

N3, Payakumbuh - Tim gabungan yang terdiri dari BPOM Sumbar, Dinas Kesehatan Propinsi, Satpol PP Propinsi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kota Payakumbuh melaksanakan Razia produk makanan dan minuman di beberapa swalayan dan grosir di kota payakumbuh.

"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman tidak layak edar, seperti kemasan yang rusak serta melewati batas kadaluarsa", ungkap Antoni Asdi dari BPOM Sumbar.

Dalam razia di salah satu gudang grosir yang tidak jauh dari simpang Muaro Koto Nan Gadang ditemukan  tumpukan kardus obat nyamuk bakar yang dicampur dengan kardus mie instan. 

"Ini sangat berbahaya sekali, bagaimana nanti kalau obat nyamuk itu bocor dan mengkontaminasi makanan di sebelahnya, ujar Windasnofil kabid Dinas Kesehatan Propinsi Sumbar.

"Seharusnya pemilik gudang melaksanakan SOP penyimpanan barang di gudang sesuai dengan golongannya. Apabila tumpukan makanan dan minuman dicampur dengan bahan yang mengandung bahan berbahaya maka ini tentu saja beresiko terhadap konsumen", terang Windasnofil.

Terkait hal tersebut kasatpol PP Sumbar Zul Aliman, SE, MM mengatakan, "Kita akan berikan peringatan kepada pemilik gudang, apabila hal ini tidak diindahkan maka kita akan melakukan penyegelan.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post