Dewan Minta Pelaku Balap Liar-Tawuran Ditindak Tegas

N3, Padang ~ Balapan liar dan aksi tawuran sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), sehingga para pelaku harus bisa diproses secara hukum selain dilakukan pembinaan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Budiman, Rabu (31/5) 

Dalam hal ini ia meminta pemerintah setempat untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar dan tawuran yang makin marak terjadi di kawasan Kota Padang. Pihak kepolisian, Satpol PP, Kesbangpol, Ormas kepemudaan, masyarakat dan pihak terkait lainnya harus bisa secara bersama-sama mengatasi persoalan ini. 

Tujuannya agar tidak terjadi secara berlarut-larut aksi balap liar dan tawuran tersebut, yang akan berdampak pada masyarakat dan beresiko merugikan sarana fasilitas umum, harta bahkan nyawa sipelaku sendiri bahkan orang lain.

Perlunya diberikan tindakan tegas diproses secara hukum, hal ini kata Budiman untuk memberikan efek jera kepada si pelaku maupun remaja lainnya. "Agar hal yang sama tidak terulang di kemudian hari, " pungkasnya.

Misalnya, ketika terjadi kecelakaan maka akan merugikan diri sendiri, kemudian dapat mengganggu kenyamanan pengendara lain dalam melewati jalan-jalan tertentu yang sering menjadi lokasi aksi balap liar dan tawuran itu.

Selain itu, orangtua juga diingatkan untuk selalu mengawasi anaknya, dengan adanya pengawasan dari orangtua, tentu dapat meminimalisir kejadian serupa agar tak terulang kembali.

Sebelumnya, belasan pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar dan tawuran selama bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, diamankan dalam patroli rutin dibeberapa lokasi. "Ada sekitar 18 orang yang kami amankan dalam patroli rutin di beberapa lokasi," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz 

Ia menyebutkan dari 18 orang itu terdapat dua anak berumur 16 tahun yang ikut terjaring dalam aksi tersebut. Mereka diamankan pada beberapa lokasi yakni di Jalan Ratulangi, Jalan Ahmad Yani, kawasan Alai dan di Jembatan Siti Nurbaya.

"Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, jika terdapat bukti yang cukup maka akan diproses secara hukum, " kata Kapolres (M7)
Previous Post Next Post