BPD Target Bangun 50 Agen Laku Pandai

N3, Samarinda ~ Dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat daerah pedalaman, terpencil perbatasan bahkan daerah terluar untuk mengakses layanan keuangan, maka Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim terus mengembangkan unit pelayanannya.

Diantaranya, pembentukan dan pengembangan agen Laku Pandai (layanan keuangan tanpa kantor dalam keuangan inklusif) di setiap desa atau kecamatan terpencil.

Keberadaan agen Laku Pandai ini menurut Direktur Utama BPD Kaltim Zainuddin Fanani, sangat penting dan strategis dalam memberikan pelayanan keuangan sekaligus mempercepat akses keuangan daerah bagi masyarakat melalui lembaga perbankan. 

“Tahun ini kita menargetkan menunjuk 50 agen Laku Pandai di wilayah Kaltim dan Kaltara, khususnya daerah yang belum terjangkau layanan perbankan,” katanya saat mendampingi Ketua TPAKD Kaltim meninjau Agen Laku Pandai di Kecamatan Maratua Kabupaten Berau, pekan lalu.

Namun demikian ungkap Zainuddin, karena terkendala masalah infrastruktur sehingga dari target 50 itu hingga saat ini sudah terbentuk sekitar 40 agen.

Infrastruktur tersebut jelasnya, terkait tersedianya jaringan listrik dan telekomunikasi  yang sangat menentukan bisa atau tidaknya pelayanan agen Laku Pandai di suatu kawasan.

Karenanya, diperlukan ketersediaan infrastruktur baik jaringan listrik oleh PLN maupun konektivitas telekomunikasi oleh jasa penyedia jaringan telekomunikasi bagi masyarakat di daerah terpencil.

Zainuddin berharap program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melibatkan pemerintah melalui tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) dan lembaga perbankan didukung.

Pelayanan agen Laku Pandai ungkapnya, dilakukan oleh masyarakat setempat yang ditunjuk lembaga perbankan karena memenuhi kriteria yang ditentukan. Tetapi dalam kegiatan pelayanannya dilakukan secara online (memanfaatkan teknologi informasi) yang memerlukan dukungan listrik serta jaringan telekomunikasi.

“Kegiatan ini harus melibatkan berbagai pihak dan lintas sektoral. Tidak bisa hanya mengandalkan perbankan atau pemda saja, tetapi infrastruktur ini harus dibangun pihak terkait baik listrik maupun jaringan telekomunikasi,” ujar Zainuddin. (yans/sul/humasprov)

Post a Comment

Previous Post Next Post