KUA PPAS APBD 2017 Kaltim

N3, Samarinda ~ Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2017 sebesar Rp 8,098 triliun.

Kesepakatan dicapai dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada rapat paripurna DPRD Kaltim tentang penandatanganan kesepakatan KUA PPAS rancangan APBD 2017 di Gedung DPRD.

KUA PPAS rancangan APBD 2017 sebesar Rp8,098 triliun tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,987 triliun, dana perimbangan sebesar Rp4,083 triliun dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp19,4 miliar.

Sedangkan anggaran belanja dialokasikan untuk belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai termasuk pegawai dari kabupaten atau kota, hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah kabupaten atau kota, bantuan keuangan kepada kabupaten atau kota dan belanja bantuan keuangan partai politik serta belanja tidak terduga.

Untuk belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung SKPD dalam upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana diamanahkan pada RPJMD Kaltim Tahun 2013–2018. Sementara sisi pembiayaan, tidak dialokasikan dalam KUA dan PPAS rancangan APBD 2017.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam sambutannya mengatakan bahwa pembahasan atas berbagai substansi mendasar dari KUA dan PPAS Rancangan APBD 2017 yang telah disepakati merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan ke dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2017.

"Penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2017 tidak terlepas dari kondisi perekonomian Kaltim yang telah terjadi perlambatan. Sehingga, pemerintah dalam memperhitungkan pendapatan daerah pada 2017 menggunakan prinsip kehati-hatian," kata Awang.

Lebih lanjut Awang mengatakan, Pemprov Kaltim sangat memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan APBD 2017 ini dilalui secara dinamis. Namun, Pemprov Kaltim tetap yakin bahwa dinamika tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kaltim.

"Kami percaya bahwa kerjasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang terjalin baik merupakan modal dasar kita untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim," katanya.

Di sela sambutannya, Awang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kaltim karena tidak tercapainya 20 persen anggaran untuk pendidikan dan minimal 10 persen untuk kesehatan dalam Rancangan APBD Kaltim 2017.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kaltim untuk anggaran pendidikan dan kesehatan belum sepenuhnya kita alokasikan karena kondisi anggaran yang saat ini sedang kita hadapi. Tapi yakinlah, suatu saat kita akan penuhi semua ini sesuai dengan yang disyaratkan undang-undang,” katanya.

Gubernur juga mengimbau kepada SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk tetap bekerja dan berkreasi. “Kepada semua SKPD jangan lemah semangat untuk terus membangun, banyak hal yang bisa dilakukan tanpa APBD. Sejumlah SKPD telah berhasil mendapatkan dukungan dana APBN dan bantuan luar negeri. Teruskan upaya seperti ini,” seru Awang. (rus/sul/es/humasprov)

Post a Comment

Previous Post Next Post