Dipenda Padang Uji Petik Objek Pajak Air Tanah

N3, Padang ~ Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang terus berupaya memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan target di tahun ini. Beberapa sektor objek pajak yang dikelola terus digenjot, seperti kali ini Kamis (25/8) bersama tim teknis terdiri dari Dinas Perindagtamben, PDAM dan Sat Pol PP tengah melakukan uji petik pada objek Pajak Air Tanah.
Kepala Dipenda Adib Alfikri memandang perlu dilakukan pemeriksaan investigasi untuk mengetahui tingkat kepatuhan dan kejujuran wajib pajak. 

“Kita optimis dengan dilakukannya pemeriksaan ini, menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan penerimaan PAD,” kata Adib usai uji petik di Hotel Pangeran.

Adib melanjutkan, dalam uji petik tersebut ditemukan adanya hotel yang menggunakan meteran air yang tidak pada tempatnya. Seperti letaknya yang jauh dengan sumber air. Selain itu meteran yang digunakan juga sudah ada yang rusak, karena tidak dirawat sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Adapun rekomendasi kita berikan seperti kepada pihak managemen Hotel Pangeran, agar menyervis ulang meterannya. Sebagaimana meteran itu harus valid, karena berfungsi mencek berapa kebutuhan pemakaian air tanah di hotel tersebut. Adapun hasil pemeriksaan di hotel ini, memang tidak ada terjadi penyimpangan namun harus mendengarkan rekomendasi yang disampaikan,” imbuhnya.

Adib menambahkan, terkait target PAD dari Pajak Air Tanah merupakan persoalan yang cukup serius. Kalau dari sisi target untuk bulan Agustus diperkirakan masuk angka 35 persen dari target Rp 1 Milyar lebih di tahun ini.

"Maka itu Dipenda akan berusaha semaksimal mungkin demi mengejar target tersebut," tuturnya. (David/ Faisal/ Bustam)
Previous Post Next Post