Jabatan Erisman Sebagai Ketua Pekat IB DPW Sumbar Dibekukan.

N3,Padang--Organisasi Kemasyarakatan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Wilayah Sumbar, mendatangi DPRD Padang dan menyampaikan bahwasanya,Ketua DPRD Kota Padang ,Erisman terhitung 1 Maret 2016 tidak lagi menjabat sebagai Ketua Pekat IB DPW Sumbar.Hal itu disampaikan Reza Sekretaris DPW PEKAT IB, di DPRD Padang,Sabtu(2/3).

Pembekuan Erisman dalam struktur organisasi itu, dibuktikan dengan terbitnya SK DPP Pekat IB Nomor001/KEP.PK/DPPPEKATIB/III/2016 tentang pembekuan kepengurusan DPW Pekat IB Sumbar periode 2015-2020.

"Keputusan tersebut ditandantangani Ketum DPP Pekat IB H. Markoni Koto dan Sekjend Bob Hasan. Hal itu dilakukan DPP agar yang bersangkutan Erisman untuk lebih fokus menghadapi pelbagai persoalan yang menerpanya,"jelasnya.

Dilanjutkan sesuai dengan petunjuk DPP Pekat IB. Nazir Tanjung Dt Jalelo sebagai Pj Ketua DPW Pekat IB Sumbar untuk menggantikan Erisman. Oleh karena itu Nazir melanjutkan program organisasi dalam rangka meningkatkan eksistensi organisasi di tengah masyarakat. Ketika dimintai hubungan pelaporan ke BK DPRD Padang, Ia menjawab, sebagai bentuk dorongan ke BK.

Kami tidak ada interfensi pada BK, akan tetapi ini sebagai gambaran dalam menjunjung keprofesinalan bekerja BK.Kami berharap BK sesegera mengambil keputusan terkait isu-isu mendera saudara Erisman," ujarnya.

Sementara,Ketua BK Yendril menyikapi hal itu,pihaknya tidak ingin gegabah terkait ramainya dalam laporan yang masuk.Saat ini BK DPRD Padang masih terus bekerja. Dan setiap kasus per kasus anggota dewan, terus dikompres agar menjadi keputusan. "Buktinya saja kami melarang Erisman (Ketua DPRD Padang-red) menggunakan gelar kesarjanaannya (SE), dan itu telah kita buktikan lewat paripurna beberapa bulan lalu,"ungkapnya.(M7).



Previous Post Next Post