Dua Sejoli Kumpul Kebo di Rusunawa Padang

N3, Padang ~ Kamis sekitar pukul 03.05  dirumah susun sewa (rusunawa) Blok.B No.503 Kel.Purus Kec.Padang Barat Kota Padang telah diamankan oleh warga dua orang yang diduga melakukan tindakan mesum bernama Roby Belanda usia 30 dan pasangan wanitanya Mayang umur 28 tahun.

Kejadian bermula aaat warga Rusunawa lantai 5 Blok.B mengetahui adanya tindakan mesum disebuah kamar mereka langsung melaporkannya kepada Satpam, Ketua RT dan Ketua Pemuda kemudian beramai-ramai mendatangi kamar tersebut.

Sesampai dilokasi ketua RT mengetuk pintu menyuruh mereka untuk keluar, namun tersangka tidak mau membukakan pintu dan tidak mau keluar. Tidak lama kemudian Satpol PP Kota Padang tiba di TKP. Dan akhirnya warga masuk lewat ventilasi dan mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Polsek Padang Barat dan memanggil orang tua kedua pelaku.

Kemudia kedua pelaku diserahkan kepada pihak satpol PP untuk diproses kembali. Abe
Previous Post Next Post