Dishub Kota Padang Tak Bernyali Tertibkan Parkir Ilegal

N3, Padang ~ Kawasan Pasar Raya Kota Padang tepatnya dibelakang bekas rumah makan Kartini telah berubah fungsi menjadi tempat parkir liar. Dimana daerah tersebut dimanfaatkan oleh oknum preman sebagai tempat bongkar muat barang barang yang akan didrop ke pasar raya. seluruh aktifitas ini dimulai dari jam 02.00 dini hari sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Aktifitas non ijin ini sudah berlangsung lama dan sehingga menjadi pandangan yang dikosumsi warga setiap harinya, tapi apa boleh buat, warga tidak bisa berbuat banyak dan cuma berdiam diri dengan semua yang terjadi. dari lama aktifitas ini berlangsung apa tidak ada investigasi dari pihak Dinas Perhubungan sendiri untuk menyelesaikan permasalahan parkir liar tersebut?

Sudah sering terjadi perselisihan antara sesama warga soal parkir yang bisa dibilang tidak ada untuk warga yang mempunyai kendaraan roda 4. Apakah pihak Dishub sengaja menutup mata dengan masalah ini atau memang tidak tau sama sekali? kita tunggu ja tindakan apa yang akan dilakukan oleh dinas perhubungan dengan permasalahan ini. Abe
Previous Post Next Post