Polisi Bekuk Curanmor

N3, Padang ~ Polsek Koto Tangan akhirnya berhasil membekuk seorang pemuda yang tengah melakukan transaksi jual beli motor curian.

Pemuda yang berinisial BI, warga kawasan Parupuk Tabing ditangkap beserta barang bukti berupa motor curian jenis Yamaha Mio Metik warna hitam pada dini hari kemarin.

Rencananya motor tersebut akan dibawa dan dijual pelaku keluar kota dengan harga dua juta rupiah. Namun sebelum niatnya terlaksana, pelaku keburu ditangkap Polisi.

Kapolsek Koto Tangan Kompor Jon Hendri kepada wartawan mengatakan,saat ditangkap pelaku tengah berada dirumah rekannya dikawasan KuKurangi Kecamatan Kurangi Kota Padang. 

Kemudian Polisi melimpahkannya ke Polsek Koto Tangan, karena hasil pencurian berada dikawasan Koto Tangan. Sampai berita ini tayang, Polisi masih memintai keterangan lebih jauh. 

Pengakuan pelaku, ia sering melakukan aksi di kampus kampus  saat motor korban sedang diparkir. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan 362 tentang pencurian dengan hukuman diatas lima tahun penjara. Abe.
Previous Post Next Post