AKD DPRD Padang Segera Dirombak

N3, Padang ~ Perombakan Alat kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Padang yakni komisi-komisi yang ada di DPRD akan direncanakan pemilihannya pada tanggal 12 Januari 2016 nanti. Setiap fraksi diwajibkan mengisi anggotanya di komisi-komisi tersebut. Sehingga tidak ada komisi yang tidak terisi oleh anggota fraksi yang ada di DPRD Padang.

Pada perombakan itu sembilan fraksi yang ada di DPRD Padang akan mengisi empat komisi yang diperebutkan,yakni Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
 
Untuk penempatan dimasing-masing komisi maksimal anggota DPRD dalam satu komisi itu adalah 10-11 orang. Oleh karena itu setiap fraksi wajib meletakkan minimal satu anggotanya dalam komisi. "Partai yang memiliki lebih dari empat anggota fraksi bisa menempatkan dua anggotanya dalam satu komisi.

”Memang penggantian anggota di Komisi dilakukan setiap satu tahun sekali. Tidak seperti AKD yang lain seperti Baleg/BP2D, Bamus dan BK yang dalam tatib bertugas selama dua setengah tahun. Bamus memang sudah menjadwalkan pada tanggal 12 nanti, namun kita lihat kalau tidak ada halangan mungkin pada hari tersebut akan dilewakan."hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra,Jum'at(8/1).

Sekretaris DPRD Padang Ali Basyar membenarkan hal itu,ia mengatakan sesuai jadwal Bamus pemilihan akan dilaksanakan pada Selasa mendatang. "Paginya para anggota dewan akan melakukan pemilihan Ketua, Wakil dan Sekretaris komisi-komisi. Kemudian siangnya akan langsung dilewakan dalam sidang Paripurna,"ungkap  Ali Basyar yang lebih akrab disapa AB. (M7)
Previous Post Next Post