N3, Padang ~ Perombakan Alat
kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Padang yakni komisi-komisi yang ada di DPRD
akan direncanakan pemilihannya pada tanggal 12 Januari 2016
nanti. Setiap fraksi diwajibkan mengisi anggotanya di komisi-komisi
tersebut. Sehingga tidak ada komisi yang tidak terisi oleh anggota
fraksi yang ada di DPRD Padang.
Pada
perombakan itu sembilan fraksi yang ada di DPRD Padang akan mengisi
empat komisi yang diperebutkan,yakni Komisi I bidang Hukum dan
Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi III Bidang
Pembangunan dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
Untuk
penempatan dimasing-masing komisi maksimal anggota DPRD dalam satu
komisi itu adalah 10-11 orang. Oleh karena itu setiap fraksi wajib
meletakkan minimal satu anggotanya dalam komisi. "Partai yang memiliki
lebih dari empat anggota fraksi bisa menempatkan dua anggotanya dalam
satu komisi.
”Memang
penggantian anggota di Komisi dilakukan setiap satu tahun sekali. Tidak
seperti AKD yang lain seperti Baleg/BP2D, Bamus dan BK yang dalam tatib
bertugas selama dua setengah tahun. Bamus memang sudah menjadwalkan
pada tanggal 12 nanti, namun kita lihat kalau tidak ada halangan mungkin
pada hari tersebut akan dilewakan."hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD
Padang Wahyu Iramana Putra,Jum'at(8/1).
Sekretaris
DPRD Padang Ali Basyar membenarkan hal itu,ia mengatakan sesuai jadwal
Bamus pemilihan akan dilaksanakan pada Selasa mendatang. "Paginya para
anggota dewan akan melakukan pemilihan Ketua, Wakil dan Sekretaris
komisi-komisi. Kemudian siangnya akan langsung dilewakan dalam sidang
Paripurna,"ungkap Ali Basyar yang lebih akrab disapa AB. (M7)