21 Desa/Kelurahan Dapat Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan

Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2015 pada Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Bantaeng, Bupati Enrekang, Bupati Luwu Timur dan Kepala Desa/Lurah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat.

Masing-masing desa yang menerima penghargaan, yakni dari Kabupaten Enrekang diantaranya desa pasang, desa bone-bone dan desa cendana.

Kabupaten Bantaeng yakni desa Baruga, desa Pa'jukukang, desa Bonto Jai, desa Kaloling, desa Majiminasa, desa Pa'bentengang, dan kelurahan Letta.

Sedangkan Kabupaten Luwu Timur diantaranya desa Lumbewe, desa Pepuro Barat, desa Alam Buana, desa Sumber Agung, desa Balirejo, kelurahan Malili, desa Wasuponda, desa Baruga, desa Nikkel, desa Bangun Jaya dan desa Malekku.

Badan   Pembinaan  Hukum Nasional Kementrian    Hukum   dan  HAM, Prof. Dr.Enny Nurbaningsih, SH., M Hum mengatakan desa yang mendapatkan penghargaan di Sulsel baru 21 desa dan kelurahan dari  3030 desa yang ada di Sulsel.

Kondisi ke 21 desa tersebut memenuhi semua indikator termasuk kesadaran hukum masyarakat. Saya berharap kedepannya semakin bertambah desa yang ditetapkan sebagai desa sadar hukum. Perlu kerja keras dan kecermatan, evaluasi serta konsistensinya dijaga pada tahun-tahun ke depan," ujarnya.

Ia menambahkan agar kepala desa dan lurah yang mendapatkan penghargaan tersebut tidak cepat berpuas diri serta menjaga prestasi yang telah diraih hari ini.

“Kami akan terus melakukan evaluasi atas desa sadar hukum dan berharap tidak ada yang dicabut, justru harus ditingkatkan penghargaannya," katanya.

Adapun indikator kriteria dalam pemberian penghargaan tersebut, yakni pelunasan kewajiban pembayaran pajak PBB 90%, tidak ada perkawinan di bawah usia berdasarkan program perkawinan, rendah tingkat kriminalitas, rendah narkoba dan tinggi kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo menambahkan penghargaan yang didapatkan saat ini, merupakan berkat kerja keras dan kerja cerdas semua pihak yang harus bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Mewujudkan negara yang maju dan berkembang hanya bisa dilakukan melalui tiga hal, yaitu hadirnya pemerintahan yang baik dan berpihak kepada masyarakat sekaligus tidak meladeni dirinya sendiri,akses yang sebesar-besarnya bagi para pengusaha untuk berinvestasi serta adanya kepastian dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu,”pungkasnya.Srf/Sr
Previous Post Next Post