Wujudkan Mimpi 2025, Kota Padang Revisi RPJPD


N3, Padang ~ Periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang perlu penyesuaian dengan RPJP Nasional 2005-2025. Disamping penyelarasan sasaran pokok dan arah kebijakan setiap periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) guna menampung “mimpi” warga Kota Padang rentang sepuluh tahun mendatang.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Tim Ahli dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang Hervan Bahar terkait pelaksanaan
Musyawarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) revisi RPJPD Kota Padang di Aia Pacah.
“Penyesuaian periodesasi RPJPD Kota Padang dengan RPJPN, yaitu dari 2004-2020 menjadi 2005-2025. Penyesuaian ini menjadi penting seiring dengan terjadinya perubahan mendasar dalam pembangunan Kota Padang. Terutama karena terjadinya gempa 30 September 2009, pemindahan pusat pemerintahan, perubahan kebijakan nasional serta perubahan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red),” ungkap Dr. Yossafra selaku tim ahli perumusan revisi RPJPD Kota Padang.
Menurut Akademisi Unand ini , sejalan dengan visi misi dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah yang telah dirumuskan, adapun isu-isu strategis daerah masih perlu diakomodir. Sehingga Visi “Terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur” dapat dituju.
“Dari 8 poin misi yang telah dirumuskan juga sudah dijabarkan keterkaitannya dengan sasaran pokok dan arah kebijakan yang menjadi acuan realisasi pembangunan ke depan,”imbuh Yossafra yang juga didampingi anggota tim lainnya, Bayu Budi Irawan, MT.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Padang Hervan Bahar yang didampingi Kepala Bidang Litbang dan Statistik Rita Engleni menyebut, rancangan awal RPJPD Kota Padang 2005-2025 ini akan dibahas dalam Musrenbang yang akan digelar 3 Desember 2015 mendatang. “Rancangan ini sebelum disepakati akan dirembukkan mencakup penajaman visi dan misi daerah, penyelarasan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk mecapai visi dan misi daerah, klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah. Serta membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD melaksanakan pembangunan daerah,” paparnya.**
Previous Post Next Post