Reses Istirahat Masa Sidang III,Hanya Dimanfaatkan 17 Anggota Dewan

N3, Padang ~ Dari 45 orang anggota Dewan di DPRD Padang,hanya tujuh belas (17) orang yang mengambil  jadwal masa reses yang dilakukan didaerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dimana masa reses ini dilakukan pada 25-28 November 2015.
Kabag Humas DPRD Padang,Ermanto, menyebutkan bahwa yang melaporkan akan melakukan reses. "Tujuh belas nama tersebut adalah,Afrizal,Wahyu Iramana Putra,Oesman Ayub, Helmi Moesim, Jumadi, Maidestal Hari Mahesa, Dian Anggraini, Dewi Susanti,Amrizal Hadi, Arpendi dt Tan Bagindo,Mailinda Rose, Muzni Zen,Masrul, Dedek Nuzul Putra, Yandri, Yuhilda Darwis dan Zulhrdi Z Latif,”ujarnya,Kamis(26/11).
Dikatakannya untuk reses kali ini difasilitasi oleh dana APBD. "Untuk anggota DPRD mendapatkan pelaksanaannya untuk 300 orang konstituen .Sedangkan untuk unsur pimpinan sebesar 500 orang . Disana ikut tercakup dana untuk makan, minum dan transportasi bagi masyarakat yang meghadiri reses itu,"tutupnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Padang,Helmi Moesim, mengatakan bahwa dirinya berencana akan melakukan kegiatan reses tersebut. "Kita tentunya akan memanfaatkan masa istirahat sidang ini untuk mengunjungi dapil kita.Karena melalui kegiatan ini kita bisa menyerap aspirasi langsung dari warga dan juga memberikan informasi terkait aturan-aturan baru dari pemko,rencananya saya akan lakukan reses di Kelurahan Seberang Palinggam dan di Kelurahan Aia Cama "ucap anggota dewan dari Dapil Padang Selatan dan Padang Timur ini. Bm
Previous Post Next Post