Peran UPK Patahkan Eksistensi Rentenir

Nn, Samarinda ~ Keberadaan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di setiap kecamatan tidak dapat dipungkiri telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Diantaranya telah dinikmati masyarakat  Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara  mampu mengumpulkan aset dari pengelolaan UPK mencapai Rp5 miliar.

Optimalisasi peran UPK ini juga sangat diharapkan dapat membantu program pemerintah untuk mengurangi jumlah penduduk miskin. Pengembangan UPK pun diyakini mampu menciptakan masyarakat yang kreatif dan mandiri.

Hal inilah yang ditunjukkan UPK Kota Bangun dengan membuka usaha paving block. Pengembangan usaha semacam ini diharapkan mampu berperan mematahkan eksistensi rentenir di lingkungan masyarakat, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi.
 
Menurut dia, apa yang dihasilkan UPK Kota Bangun dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya. Kehadiran UPK telah mendorong masyarakat setempat menjadi semakin mandiri menjalankan usaha, sehingga, pendapatan masyarakat pun meningkat.

“Kami yakin program ini mampu mengurangi masyarakat yang hanya tergantung hidup pada rentenir. Jika masyarakat desa selalu tergantung rentenir, bukan malah meningkatkan kesejahteraan tetapi membebani masyarakat. Sebab, bunga yang ditetapkan para rentenir bisa mencapai 20 persen perbulan. Karena itu, dari pengembangan tersebut diharapkan kehidupan masyarakat semakin baik, apalagi dikembangkan melalui simpan pinjam khusus perempuan (SPP),” jelasnya. jay/sul/es/hmsprov
Previous Post Next Post