Wako Temui Gundukan Sampah Saat Sidak di Muaro Lasak

Nusantara – Tidak ingin kawasan wisata pantai di daerahnya semrawut dan tak tertata, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pantai Muaro Lasak, Purus, Minggu (5/4) pagi kemarin. Bersama sejumlah jajaran kerjanya, Wako menemukan cukup banyak penyebab menurunnya daya tarik pantai Muaro Lasak akhir-akhir ini.

Dalam sidak itu, hal yang cukup mengganjal dan menjadi perhatian khusus Wako Mahyeldi yakni pedagang yang memenuhi taman Muaro Lasak. Tidak tertatanya tenda dan pondok yang dibangun pedagang membuat Muaro Lasak tidak enak dipandang mata. Para pengunjung pun menjadi tak nyaman untuk berwisata di kawasan itu. “Pedagang boleh untuk berdagang di kawasan ini, akan tetapi tentu ditata dengan baik,” kata Wako kepada warga sekitar termasuk lurah, RT dan RW di daerah itu.

Harapan Wako, pedagang yang berjualan di Muaro Lasak tidak membuat tenda atau pondok secara permanen. Sehingga nantinya pedagang yang berjualan di kawasan itu secara mobile atau tidak menggunakan tenda maupun pondok yang dapat mengurangi keindahan kawasan pantai. Apabila nanti pedagang telah selesai berjualan, seluruh barang dagangan dibawa kembali ke rumah masing-masing dan tak ada yang tertinggal di kawasan pantai.

Menurut Kepala Bappeda Kota Padang, Hervan Bahar kepada Wako ketika itu, sebenarnya pada saat kawasan Muaro Lasak dibangun, hanya delapan pedagang saja yang berjualan di lokasi ini. Dan kepada mereka, Pemko telah memberi kompensasi agar tidak lagi berdagang di lokasi itu. Namun seiring perjalanan waktu, ternyata muncul lagi pedagang tersebut dan jumlahnya bahkan sudah puluhan. “Mulai sekarang seluruh pedagang ditertibkan, didata satu persatu-satu,” kata Walikota.

Selain itu Wako Mahyeldi Ansharullah juga mendapati bentangan kabel listrik yang diarahkan dari rumah penduduk ke tenda atau pondok pedagang yang berjualan di sepanjang pantai Muaro Lasak. Para pedagang memanfaatkan bambu ataupun kayu untuk menyangga kabel listrik yang dibentang dari rumah warga yang berada di seberang jalan menuju tenda dan pondok mereka. Melihat itu, Wako lantas menelpon langsung pimpinan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan memerintahkan untuk segera menangani hal tersebut.

Usai melihat kawasan pantai Muaro Sasak, Wako Mahyeldi bersama jajarannya diantaranya seperti Kepala Bappeda Hervan Bahar, Kepala DKP Afrizal, Kabag Humas dan Protokol Mursalim, serta Kepala Disbudpar Dian Fakri, mengunjungi tanah fasum Pemko yang berada persis di pinggir jalan depan Muaro Lasak. Di tanah milik Pemko yang kini ditempati sebagian warga itu, Wako merencanakan nantinya akan dibangun lapak PKL. Lantai satu digunakan sebagai tempat parkir, sedangkan lantai atas untuk berdagang. Sehingga pengunjung yang ingin menikmati pantai dari lokasi ini, view pantai akan terlihat jelas.

Selama ini memang, cukup banyak pengunjung yang merasa kurang nyaman untuk datang ke kawasan pantai Muaro Lasak. Tidak strategisnya lokasi untuk memarkir kendaraan menjadi salahsatu keluhan pengunjung. Karena itu, Wako Mahyeldi Ansharullah akan menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir badan jalan dua jalur pantai Muaro Lasak. “Tidak kita perbolehkan pedagang berjualan di pinggir badan jalan karena di sini nanti akan steril dan akan memudahkan pengunjung untuk memarkir kendaraan,” tutur Wako.

Temukan Gunungan Sampah.

Setelah menyidak kawasan Muaro Lasak, Wako Mahyeldi bersama rombongan menuju kawasan pantai belakang Pangeran Beach Hotel. Di sini, Wako terkejut setelah melihat tumpukan sampah yang sudah menggunung dan nampaknya telah dijadikan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Merasa penasaran, Wako Mahyeldi lantas menuju Pangeran Beach Hotel untuk bertemu dengan pimpinan hotel tersebut dan menanyakan gunungan sampah dimaksud. Manager Pangeran Beach Hotel, Taswin mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan siapa yang membuang sampah di belakang hotel tersebut. Namun begitu, Wako Mahyeldi mengimbau kepada pihak hotel untuk ke depannya tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.(rel/mond)
Previous Post Next Post