DPRD Kota Padang Sahkan Dua Ranperda

Nn, Padang ~ Akhirnya hasil Rapat Paripurna yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi Perda. Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (13/4) tadi dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Asrizal dan dihadiri langsung Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah bersama segenap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan unsur dari Muspida.

Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut mengenai Ranperda Bangunan Gedung dan Ranperda Lingkungan.  

Sebagai Ketua Pansus I DPRD Kota Padang Helmi Moesim mengatakan dalam laporannya bahwa perda ini sangat penting guna mengakomodir segala fasilitas parker, penyandang disabilitas dan fasilitas amdal Lalin, sementara itu perda Bangunan Gedung lebih meniyik beratkan pada regulasi.

Lebih jauh Helmi menyatakan dengan telah disahnya dua Ranperda ini menjadi Perda merupakan langkah maju bagi Kota Padang, selain dewan menyiapkan paying hokum unutk pemko dalam melaksanakan pekerjaan, pungkas Helmi saat diwawancarai www.nusantaranews.net, seusai rapat.(nal)
Previous Post Next Post