Disbudpar Padang Pura Tak Tahu Keberadaan Kabel Listrik Liar

Foto : Yurizal
Nn, Padang ~ Berawal dari proses pembiaran, maka berseleweran kabel listrik  bertiang bambu  dan kayu dari rumah warga melintas ke lapak – lapak di pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat. Berbahaya, serta merusak pemandangan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang  serta aparat Satpol PP  yang setiap hari menjaga pantai tersebut  sepertinya  pura–pura tak tahu pula. Semua itu kenyataan yang membentang. Kini lihat pula pelataran pantai Muara Lasak, taman bunga  dibangun, gubuk gubuk tempat berjualan mulai menjamur pula.  Sekarang dibersihkan, setelah itu dibiarkan lagi, bersihkan lagi. Itulah kondisi dan kenyataan  yang terjadi.   
 
Sehubungan dengan itu, tim penertiban sambungan listrik liar dipimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang Ir. Muswendry Evytes, Dipl.SE bersama petugas PLN, anggota Satpol PP, aparat kepolisian, Danramil memutus sambungan liar yang dipasang para pedagang pantai Muaro Lasak, Selasa (21/4) . Sebelum pemutusan kabel listrik liar tersebut, semuanya telah disurati dengan perihal penertiban jaringan listrik di luar istalasi rumah tinggal. Maka tak ada perlawanan dari para pedagang yang menyambung  kabel listrik menyalahi aturan itu.
 
Kesemuanya, ditemukan 23 titik yang menyalahi aturan. Makanya bersilang pintang kabel listrik menyeberang dari rumah warga ke warung-warung di sepanjang pantai Muaro Lasak. Penertiban ini dilakukan pertama untuk keselamatan orang banyak, karena berbahaya, bisa menimbulkan kebakaran serta dapat  menelan korban. Bayangkan semuanya memakai kayu dan bambu dijadikan tiang di pembatas jalan di pantai Muaro Lasak tersebut untuk menupang kabel litrik.  
 
Kini jaringan listrik liar itu telah diputus, dan jika masih disambungkan lagi, pintu penjara terbuka untuk mereka. Ini bukan retorika, bisa dibuktikan jika masih membandel memasang jaringan listrik diluar aturan yang telah ditentukan, tegas Ir. Muswendry Evytes didampingi Camat Padang Barat Drs. Arvian.
 
Sejalan dengan itu surat terakhir yang telah diberikan kepada pedagang yang sengaja menyambung listrik diluar instalasi rumah. Ketertiban, kebersihan dan nkeindahan kota, perlu dilaksanakan  kegiatan pembersihan  dan pembenahan kawasan-kawasan  yang rawan kebersihan   seperti objek wisata , jala /trotoar, median jalur hijau dan lainnya. Disepanjang pantai Muaro Lasak terdapat sambungan kabel listrik  liar ( tidak sesuai dengan teknik listrik) yang melintasi  jalan raya mengarah ke pantai Muaro Lasak, disambung  dari rumah rumah  warga  diseberang pantai dan dipergunakan untuk fasilitas  berjualan kaki lima  di pinggir pantai  Muaro Lasak oleh warga setempat.
 
Dalam surat tersebut juga telah disampaikan untuk memutusnya sendiri pada hari Senin (20/4), ternyata tak didengarkannya. Maka tim Pemko Padang yang memutuskan semuanya. Kini di pantai Muaro Lasak telah bersih dari jaringan liar kabel listrik. Mereka  tidak terkejut ketika petugas datang dan hanya ikutan untuk menolong saja lagi. *Taf      
Previous Post Next Post