Irwan Prayitno : Profesi Guru Setara dengan Profesi Lainnya

nusantaranews.net ~ Saat ini profesi guru setara dengan profesi dokter, akuntan, pengacara dan lainnya sebagainya, dimana sejak adanya UU Nomor 14 tahun tentang guru dan dosen sehingga mendapat perhatian khusus sesuai dengan

Pasal 15 ayat (1) yang menyatakan,  penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.  Karena itu profesi guru memiliki kesempatan untuk kesejahteraan yang sama dengan profesi lainnya.

Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika menghadiri acara Sidang Senat Terbuka Wisuda  dan Tasyakuran Mahasiswa STKIP Adzkia Padang, Angkatan 2, Sabtu siang (17/5). Hadir dalam kesempatan itu Direktur STKIP Adzkia Padang, Kepala Kopertis Wilayah X, Asisten Pembangunan Drs. Syafriyal.


Gubernur lebih lanjut menyampaikan,  ada kebanggaan yang mestinya dimiliki oleh tamatan keguruan karena ilmunya dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan, baik sebagai ibu rumah tangga dalam mendidik dan menyiapkan generasi yang cerdas serta juga dalam aktifitas kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.

Seorang guru menjalankan profesinya kepada orang lain tidak luput dari kebaikan di dunia menuju akhirat. Karena ilmu yang bermanfaat bagi orang lain akan mendatangkan pahala dan apa yang dilakukan dalam pengabdian seorang guru menjadi ibadah tabungan di akhirat.

Oleh karena itu dalam memasuki pendidikan keguruan jangan dijadikan pilihan terakhir, asal tidak kuliah atau kerja ?. Hal itu tentunya akan melahirkan guru-guru yang tidak yakin dengan profesi guru, sehingga akan jauh dari makna profesi guru dalam makna yang sesungguhnya. Jika ingin hidup lebih baik dan bermanfaat jadilah guru-guru yang bersungguh-sungguh untuk melahirkan generasi yang baik dan hebat nantinya.

Hingga sampai saat ini penerimaan PNS untuk kebutuhan guru mencapai 50 persen dari formasi yang selalu disampaikan hampir setiap tahun penerimaan. Dan peningkatan harkat dan martabat profesi guru juga menjadi perhatian, sehingga peminat masyarakat memilih masuk pendidikan keguruan terus meningkat, baik yang ada pada universitas negeri maupun swasta. Posisi guru makin mendapat tempat di hati masyarakat, ujarnya. Zardi
Previous Post Next Post