Padang Siapkan Perda Perlindungan Disabilitas

Nn, Padang -- Pemerintah Kota Padang memandang bahwa penyandang disabilitas tidak hanya sebagai penerima manfaat dari progra-program yang dilakukan pemerintah, namun juga sebagai pelaku aktif dari program-program tersebut.

Penyandang disabilitas dapat menjadi mitra handal pemerintah dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi program-program yang aplikatif bagi kemajuan kondisi kehidupan penyandang disabilitas diseluruh bidang kehidupan, serta kebijakan pembangunan daerah yang inklusif. 

Demikian dikatakan Wakil Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah saat membuka acara Training On Trainer (TOT) tentang UN CRPD (Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas), HAM, Advokasi dan Leadership di Hotel Hayam Wuruk Padang, Sabtu (18/5).

Acara yang digelar oleh Dewan Pempinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kota Padang, dihadiri oleh Ketua DPD PPDI Sumbar Jhoni Aulia, Ketua DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumbar Icun Sulhadi, Ketua DPD Gerakan Kesehateraan Tuna Runggu Indonesia (Gerkatin) Sumbar Feri Naldi, Ketua National Paralimpic Committee (NPC) Sumbar, Rizali Darma, Ketua Panitia TOT dan Leadership Antoni Tsaputra, Komnas HAM Sumbar, Akademisi serta perserta TOT dari wilayah Sumbar.

Dijelaskan Mahyeldi, kedudukan, hak, penyandang disabilitas adalah sama dengan warga negara lainnya, oleh sebab itu peningkatan peran para penyandang disabilitas dalam pembangunan sangat penting dan perlu mendapat perhatian.

“Saat ini Kota Padang sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas. Semoga tahun ini bisa disahkan oleh DPRD Kota Padang,” ujar Mahyeldi.

Ketua DPC PPDI Kota Padang Aldi Aries menjelaskan, PPDI Kota Padang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Padang tengah melakukan survey kompetensi di Kota Padang. Dari hasil survey tersebut didapatkan data base disabilitas sesuai dengan klasifikasinya (Tuna Daksa, Tuna Netra, Tuna Runggu, dan Tuna Grahita).

“Selain bisa memetakan umur dan klasifikasinya, survey tersebut juga bisa untuk memetakan bentuk pelatihan yang sesuai dengan keinginan penyandang disabilitas, sehingga masyarakat disabilitas tidak dianggap sebelah mata lagi oleh masyarakat,” terang Aldi yang merupakan PNS Pemko Padang.

Ditambahkan Aldi, dengan berkembangnya isu disabilitas, perlu rasanya para penyandang disabilitas mengikuti TOT tentang UN CRPD (Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas), HAM, Advokasi dan Leadership untuk meningkatkan pemahaman dan arah perjuangan penyandang disabilitas berdasarkan leadership yang proporsional dan profesional sehingga dapat mengemas masalah-masalah disabilitas sebagai capacity building organisasi.

“Kita para penyandang disabilitas Kota Padang yang tergabung dalam DPD PPDI Kota Padang  mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kota Padang dalam mempersiapkan Perda tentang Perlindungan Disabilitas,” tutur Aldi.LiL

Previous Post Next Post