Fauzi Bahar Warning Pengusaha

Nn, Padang -- Perusahaan-perusahan di Kota Padang wajib memenuhi hak karyawannya untuk Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Jangan sampai ada perusahaan yang tidak mengansuransikan karyawannya, karena ini berarti mengabaikan kesejahteraan dan keselamatan karyawannya.

Hal ini disampaikan Walikota Padang Fauzi Bahar saat launching Intruksi Walikota Padang tentang "Pelaksanaan Program Jamsostek di Wilayah Kota Padang" di Balaikota Padang. Dalam peluncuran program ini Pemko Padang menggandeng PT Jamsostek Cabang Sumatera Barat yang sekaligus menyerahkan CSR berupa 3 unit minibus yang untuk operasional Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang.  

Walikota menyampaikan, Pemko ingin melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak pengusaha, baik perusahaan besar maupun home industri yang memperkerjakan lebih dari sepuluh orang, agar memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan kepada karyawannya. Kesejahteraan tersebut meliputi, cuti, asuransi, tunjangan hari raya dan gaji yang memadai untuk pemenuhan kebutuhan pokok karyawannya. 

"Jangan sampai, masih ada warga Kota Padang yang mendapatkan upah sangat rendah sementara juga tidak mendapatkan jaminan sosial," ujar Fauzi Bahar kepada wartawan.

Bagi perusahaan yang tidak memberikan jaminan asuransi kepada karyawannya, menurut Walikota, sedang dibahas lebih lanjut mengenai sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan tersebut.

"Salah satu konsekwensi bagi perusahaan - perusahaan yang dapat diterapkan oleh Pemko Padang, salah satunya adalah melakukan seleksi bagi perusahaan yang ikut pelelangan pada Unit Lelang dan Pengadaan (ULP) harus memenuhi syarat perusahaan tersebut sudah mengansuransikan karyawannya," ulas Fauzi.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek Sumatera Barat Agusdiansyah kepada wartawan mengungkapkan, untuk wilayah Sumbar saat ini sudah tercatat mencapai 85 persen perusahaan yang telah mengcover karyawannya dengan Jamsostek. Jumlah karyawan yang dikelola mencapai 52 ribu orang lebih.

Terkait penyerahan mobil operasional kepada Pemko Padang dari PT Jamsostek, menurut Agus, hal ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

" Penyerahan mobil tersebut selain untuk memberikan pelayanan maksimal, sekaligus untuk sosialisasi kepada masyarakat dalam memberikan pemahaman dan edukasi tentang pentingnya penjaminan sosial tenaga kerja," terangnya.

Lebih lanjut, ke depan Jamsostek akan melakukan jemput bola, mendatangi perusahaan dan karyawan untuk memberikan pencerahan dan pemahaman kepada mereka.

"Kita berharap pelaksanaan program Jamsostek ini berjalan dengan baik sehingga karyawan di Sumatera barat khusunya Kota Padang yang bekerja pada perusahaan tercover Jamsostek,"tandasnya. rel/Bus
Previous Post Next Post