Kemajuan IT Perlu Disikapi

Nn, Padang -- Kemajuan tehnologi informasi seharus menjadi kewaspadaan dan mencari solusi  dalam menjaga keamanan informasi rahasia Negara dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.  Hal ini perlu menjadi perhatian kita guna menjaga keutuhan NKRI dan kenyamanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno  dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Devi Kurnia,SH.MM pada pembukaan acara Sosialisasi  Persandian bagi Aparatur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  oleh Lembaga Sandi Negera di Padang. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Direktorat Pengendalian Persandian, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengendalian Lembaga Sandi Negara, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Sumbar.

Lebih jauh Gubernur menyampaikan, dilihat dari perkembangan yang terjadi kita juga perlu melakukan revisi kedudukan dan fungsi  Lembaga Persandian TNI, Polri, dan instansi terkait lain yang sampai saat ini masih belum menyikapi perkembangan yang terjadi . Selain itu kita juga perlu membangun system yang lebih baik dalam menjaga kedaulatan dan  keutuhan NKRI.

Sebab saat ini keberadaan unit kerja santel seakan-akan tidak lagi menjadi sesuatu yang penting dalam mengikuti perkembangan kemajuan tehnologi informasi di daerah.  Oleh karena itu pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyambut baik inisiatif lembaga  Sandi Negara yang melaksanakan kegiatan sosialisasi persandian dilingkungan pemerintahan Prov. Sumbar, ujarnya

Irwan Prayitno juga menambahkan, saat ini dalam mengantisipasi  dan meminimalisir tingkat kebocoran informasi berklasifikasi yang menimbulkan  factor kelemahan internal perlu diberikan security awarenees para aparat dilingkungan pemprov. Sumbar, dalam menjaga dan mencegah terjadinya kerugian Negara akibat kurang dipatuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Indikator masih lemah system keamanan informasi yang diterapkan oleh instansi pemerintah misalnya pemberitaan tentang keberhasilan pihak asing melakukan penetrasi dan manipulasi konten portal yang dimiliki oleh instansi pemerintah . 

Untuk itu kita mengajak semua unsure terkait secara bersama-sama saling mendukung tercapainya keamanan informasi, sehingga target-target pembangunan daerah dapat tercapai dengan  baik dan lancar, harapnya.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengendalian Lembaga Sandi Negara, Suharyanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dalam perkembangan kemajuan tehnologi, UU No 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No. 11 tahun 2008), UU Kearsipan (UU No. 43 tahun 2009), namun kita masih perlu mengamankan informasi, karena Informasi menjadi “Bernilai” dilihat dari Isi dari informasi tersebut bernilai  strategis, Keadaan / Situasi, Orang yang memiliki dan mengkomunikasikan informasi (Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar nilai informasi yang disampaikan).

Karena resiko dan kerugian yang ditimbulkan dapat berdampak pada , Resiko kerugian financial, Resiko kerugian kerahasiaan , Resiko kerugian harga diri, Gangguan untuk rutinitas organisasi dan proses, Kerugian keuangan langsung melalui pencurian informasi dan penipuan , Penurunan nilai pemegang saham , Kehilangan privasi, -Devaluasi menyebabkan kerusakan reputasi merk , Kehilangan kepercayaan TI , Pengeluaran atas aset keamanan informasi dan data yang rusak, dicuri, rusak atau hilang dalam insiden , Kehilangan keunggulan kompetitif , Berkurangnya laba , Gangguan pertumbuhan karena infrastruktur tidak fleksibel / sistem / lingkungan aplikasi, Hilangnya alur sistem jika pengamanan sistem rusak .

Sementara untuk rahasia Negara, apabila jatuh ke tangan pihak lain yang tidak berhak dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan, keselamatan NKRI; serta dapat mengakibatkan terganggunya fungsi penyelenggaraan negara atau sumber daya nasional atau ketertiban umum, ungkapnya. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post